Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda di Jateng Diminta Memantau Pergerakan Bahan Pokok

Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pengecekan harga kebutuhan di setiap pasar lima hari sebelum Natal sampai tahun baru 2020.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Semarang./Bisnis-Alif Nazzala R.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Semarang./Bisnis-Alif Nazzala R.

Bisnis.com, SEMARANG - Kementerian Perdagangan mengklaim stok bahan pangan di Jawa Tengah aman menjelang Raya Natal dan Tahun 2020 mendatang.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan, pihaknya menjamin stok pangan di Jateng aman. Hal tersebut, setelah adanya laporan dari beberapa dinas terkait mengenai stok bahan pokok di Jateng dalam rapat koordinasi daerah (Rakorda) di Wisma Perdamaian Semarang.

"Kami melakukan Rakorda ke berbagai provinsi untuk memastikan ketersediaan bahan pangan dan di Jateng ini aman," kata Suhanto, Kamis (5/12/2019).

Dia menjelaskan, akan memerintahkan setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pengecekan harga kebutuhan di setiap pasar lima hari sebelum Natal sampai tahun baru 2020. Menurutnya, dengan melakukan pengecekan bisa mengetahui ada lonjakan harga atau tidak.

"Dari pemerintah pusat akan membentuk tim gabungan dari provinsi dan kabupaten/kota bekerjasama dengan satgas pangan untuk memantau harga kebutuhan pokok. Tadi kami juga mengunjungi beberapa pasar di Jateng harga bahan pokok masih aman terkendali," ujarnya.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga melakukan pemetaan terhadap daerah yang mengalami surplus produksi bahan pokok untuk selanjutnya disalurkan kepada daerah yang membutuhkan.

Sementara itu lanjut dia, terkait dengan naiknya harga bawang merah yang menyentuh angka Rp30.000 perkilogram menurutnya masih wajar. Pasalnya, dua bulan yang lalu harga bawang merah sempat jatuh.

"Bawang merah memang naik harganya, namun harga Rp30.000 perkilogram masih dibawah harga acuan dari pemerintah yakni Rp32.000. Kami tidak ingin harga bawang merah terlalu rendah karena bisa merugikan petani," katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper