Bisnis.com, SEMARANG — Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memusnahkan barang bukti berupa 440 gram narkotika jenis sabu hasil sitaan dari para pengedar.
Dikutip dari siaran resmi yang diterima Bisnis, pemusnahan sabu dilakukan pada Jumat (27/12/2019), di halaman Kantor BNN DIY. Sabu tersebut adalah hasil pengungkapan kasus narkotika di Bandara Adisucipto, Yogyakarta pada 29 September 2019.
Kepala BNNP DIY Triwarno Atmojo menyampaikan jumlah tersebut adalah sisa dari barang bukti yang sebelumnya berjumlah 5.505 gram dan telah dimusnahkan pada 9 Oktober 2019. Pengungkapan kasus tersebut merupakan keberhasilan BNNP DIY dalam upaya memberantas peredaran narkotika.
Pada Januari-Desember 2019, BNNP DIY telah berhasil mengungkap 19 kasus narkotika dengan 25 orang tersangka dan barang bukti berupa sabu sebanyak 6.283,42 gram serta ganja 774,84 gram.
“Berkas perkara tindak pidana narkotika tersebut yang sudah ditangani sebanyak 26 berkas perkara, yang mana sebanyak 20 berkas perkara berhasil diselesaikan (P21) pada 2019, sedangkan 6 berkas perkara masih dalam proses penyelesaian,” jelasnya.
Triwarno mengungkapkan sejumlah upaya telah dilakukan BNNP DIY untuk terus menekan, mengurangi, dan memberantas peredaran narkoba.
Selama kurun waktu 1 tahun, BNNP DIY telah melakukan pencegahan melalui pelibatan sejumlah 460 orang relawan anti narkoba, sosialisasi bahaya narkoba melalui berbagai media, penyuluhan kepada masyarakat terutama pelajar, pembangunan Desa Bersih Narkoba, serta upaya-upaya yang lain dengan menggandeng instansi pemerintah maupun swasta.
Pada 2019, BNNP DIY juga telah melakukan rehabiltasi berkelanjutan dengan tujuan tujuan agar para pecandu bisa pulih, produktif, dan kembali kepada lingkungan sosial yang sehat.
Selain itu, pihaknya juga memberikan dukungan peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi sejumlah lembaga, Skrining Intervensi Lapangan (SIL), serta melakukan program pasca rehabilitasi guna memberikan keterampilan, pengembangan diri, dan family therapy.
“Dalam berbagai upaya tersebut, BNNP DIY menjalin kerja sama dengan berbagai instansi. Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak swasta untuk mendukung gerakan pemberantasan narkoba,” paparnya.
Triwarno mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif untuk bersama-sama memberantas dan mencegah peredaran Narkoba. BNNP DIY tidak akan mampu melaksanakan berbagai upaya pemberantasan narkoba tanpa dukungan dari berbagai pihak.
BNN DIY Musnahkan 440 Gram Sabu Hasil Sitaan
Pada Januari-Desember 2019, BNNP DIY telah berhasil mengungkap 19 kasus narkotika dengan 25 orang tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hafiyyan
Editor : Annisa Margrit
Topik
Konten Premium