Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantuan Keuangan ke Desa Wisata Disalurkan Dua Tahap

Saat ini Jawa Tengah memiliki 229 desa wisata yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No.6/2020 yang mengatur mekanisme pemberian bantuan keuangan kepada pemerintah desa.

Ganjar dalam Pergub itu mengungkapkan bantuan keuangan ke pemerintah desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan usaha ekonomi produktif sesuai dengan kondisi dan potensi desa.

"Bantuan juga dimaksudkan untuk penguatan kelembagaan ekonomi desa serta penanganan sarana prasarana perdesaan dan pendampingan masyarakat," tulis beleid sebagaimana dikutip Bisnis, Rabu (19/2/2020).

Salah satu aspek yang diatur dalam beleid ini terkait pemberian bantuan keuangan kepada desa wisata. Ganjar, melalui aturan ini menegaskan bahwa bantuan keuangan untuk pengembangan desa wisata yang nilainya di atas Rp500 juta, dilakukan dua tahap.

Pertama, penyaluran tahap I dengan nilai bantuan lebih besar dari Rp500 juta paling banyak diberikan 50 persen dari nilai total bantuan dengan dilampiri administrasi misalnya foto berwarna rencana lokasi pekerjaan dan foto pekerjaan 0 persen.

Kedua, penyaluran tahap II dilakukan setelah capaian fisik pekerjaan mencapai 50 persen atau lebih, dilampiri berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan, foto berwarna pekerjaan 0 persen, foto berwarna pekerjaan 50 persen,

Surat Pernyataan Kesanggupan dari Kepala Desa untuk penyelesaian 100 persen pekerjaan pada tahun berjalan.

Selain itu, sebagai syarat penyaluran bantuan tahap dua, pemerintah kabupaten melalui APIP kabupaten melakukan review terhadap laporan realisasi penyerapan dana pelaksanaan bantuan keuangan untuk pengembangan desa wisata dan capaian keluaran (output) sebagai syarat penyaluran tahap II pada bantuan dengan nilai lebih besar.

Dalam catatan Bisnis, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal mengucurkan dana sebesar Rp1 miliar untuk setiap desa wisata. Saat ini Jawa Tengah memiliki 229 desa wisata yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

Keberadaan desa-desa wisata bakal dijadikan objek penunjang destinasi wisata unggulan di Jawa Tengah seperti Borobudur, Sangiran, Dieng dan Karimunjawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler