Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Kudus Nonaktif Bantah Terlibat OTT KPK

Bupati Kudus nonaktif, HM Tamzil membantah dirinya terlibat dalam OTT KPK 29 Juni 2019 silam.
Bupati Kudus nonaktif, HM Tamzil saat memberikan penjelasan di Pengadilan Tipikor Semarang./Bisnis-Alif Nazzala Rizqi
Bupati Kudus nonaktif, HM Tamzil saat memberikan penjelasan di Pengadilan Tipikor Semarang./Bisnis-Alif Nazzala Rizqi

Bisnis.com, SEMARANG - Bupati Kudus nonaktif, HM Tamzil membantah dirinya terlibat dalam OTT KPK 29 Juni 2019 silam.

"Saya tidak pernah di OTT oleh KPK, saya hanya diajak oleh petugas KPK, hanya diminta klarifikasi oleh petugas KPK pada hari itu," kata Tamzil saat memberikan penjelasan dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (9/3/2020).

Tamzil bercerita, pada hari tersebut, pihaknya masih bertugas menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah di kantor bupati dan menerima kunjungan tamu seperti biasa.

"Saya hari itu masih berangkat ke kantor seperti biasa untuk bekerja dan menerima kunjungan tamu. Saat itu seperti biasa saya meminta ajudan saya Uka Wisnu untuk mendaftar siapa saja tamu yang datang berkunjung," tambahnya.

Saat itu, lanjutnya, Uka mengatakan bahwa ada tiga tamu yang hendak menemui Bupati Kudus, yakni staf khusus Agoes Soeranto, Direktur RSUD Loekmono Hadi, dan beberapa perwakilan dari salah satu media di Kudus.

"Agoes Soeranto yang pertama masuk menemui saya katanya ada beberapa berkas yang harus ditanda tangani, lalu dia keluar mengambil berkas dan kembali lagi," tambahnya.

Ketika kembali, katanya, Agoes Soeranto justru membawa uang sebesar Rp200 juta untuk diberikan kepada HM Tamzil.

"Saat itu Agoes bilang, pak ini ada titipan dari Akhmad Shofian. Spontan saya tolak dan saya bilang saya tidak bisa menerina karena takut dengan KPK," ujarnya.

Dia menjelaskan, penangkapan KPK atas dirinya dilakukan saat ia menerima tamu dari salah satu media yang di Kabupaten Kudus.

"Saya sedang menerima kunjungan dari tim dari sebuah media yang berniat meminta persetujuan saya dalam jalan sehat. Saat itu saya berkali kali memanggil Uka namun tidak ada jawaban. Tiba tiba saat saya keluar ada rombongan dari KPK yang datang dan menunjukan foto dan bertanya, dimana uangnya ? ," terangnya.

Saat itu, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di kantor bupati dan tidak membawa berkas atau bukti apapun.

"Saat ditanya saya bilang, saya tidak tahu menahu soal uang. Saya digeledah, kantor saya juga digeledah. Tapi petugas KPK tidak membawa apapun. Saya bersedia ikut ke Jakarta karena menghormati mereka. Bukan karena saya di OTT saat itu," katanya. (k28)

Keterangan foto : Bupati Kudus nonaktif, HM Tamzil saat membersihkan penjelasan di Pengadilan Tipikor Semarang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper