Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kabupaten Demak berharap bia mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Bupati Demak H.M Natsir mengatakan keinginan ini muncul, karena Pemkab Demak telah berupaya membenahi tata kelola birokrasi yang transparan dan akuntabel.
“Saat menandatangani zona integritas, yang bersangkutan diwajibkan sadar akan tanggung jawabnya jadi akan ikhlas menjalankannya,” ujar Natsir dalam keterangan resminya, Selasa (10/5/2020).
Sementara itu, Perwakilan Ombusdman Jawa Tengah Siti Farida menyampaikan, reformasi birokrasi saat ini membebaskan dari KKN. Zona integritas merupakan parameter yg mampu memberikan kontribusi positif terhadap nilai peningkatan indeks korupsi.
“Tindak korupsi di Indonesia berada di rangking 85 dari 100 negara didunia, sedangkan nilai indeks masih pada angka 40 yang artinya masih separo jalan,” ujarnya.
Adapun Kabupaten Demak merupakan Kabupaten dengan jumlah personil terbanyak se-Jawa Tengah dalam Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas. Diharapkan, zona integritas merupakan wujud komitmen, baik diawasi maupun tidak, akan tetap berbuat benar.
“Output-nya menuju pada pelayanan publik menjadi baik. Semoga Kabupaten Demak yang sudah hijau semoga tetap hijau atau WTP,” pungkasnya.