Bisnis.com, SLEMAN - Bidang tanah yang terdampak jalan tol Jogja-Solo di Desa Purwomartani, Kalasan bertambah. Dari sebelumnya 639 bidang menjadi 864 bidang atau meningkat 35 Persen.
Penambahan jumlah bidang terdampak tersebut, jelas Staff Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Galih Alfandi karena lahan yang sebelumnya terdata oleh tim, belum dialihwariskan. Setelah dilakukan verifikasi data pemilik lahan, hasilnya banyak lahan yang sudah dipecah bidang.
"Ya bertambah kurang lebih menjadi 864 bidang. Banyak yang pecah bidang hasil warisan. Warga mengikuti program PTSL, jadi lahan disertifikatkan," kata Galuh usai kegiatan Konsultasi Publik jalan Tol Jogja-Solo di Pemdes Purwomartani, Kamis (12/3/2020).
Purwomartani adalah desa ketiga yang sudah melakukan konsultasi publik. Sebelumnya, dua desa yang sebelumnya sudah melakukan konsultasi publik, katanya, juga mengalami perubahan jumlah bidang terdampak. Jika data awal di Bokoharjo Prambanan hanya 165 bidang terdampak, maka berdasarkan konsultasi publik jumlahnya bertambah menjadi 182 bidang.
Adapun di Tamanmartani, Kalasan, jumlah bidang berkurang dari 140 bidang menjadi 135 bidang. Perubahan sementara jumlah bidang yang awalnya 2.906 bidang setelah di adakan konsultasi publik di tiga desa tersebut menjadi 3.240 bidang.
Meskipun jumlah bidang terdampak bertambah, lanjut Galih, namun luas kebutuhan proyek pembangunan jalan bebas hambatan di Desa tersebut sampai saat ini tidak mengalami perubahan. Kondisi tersebut dimungkinkan tidak menambah biaya pembebasan lahan yang sudah dianggarkan sebelumnya.
Adapun jumlah bidang, lanjut Galih, memang relatif bisa bertambah atau berkurang karena disesuaikan dengan kondisi kekinian. Sebab satu lahan setelah diwariskan atau dipecah bidang akan bertambah jumlah pemiliknya. "(Penambahan jumlah bidang) itu tidak memengaruhi (anggaran). Anggaran pengadaan tanah sudah dihitung kebutuhan luasnya secara global, sekitar 165 hektare itu," katanya.