Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bidang Tanah Terdampak Tol Jogja di Kalasan Naik 35 Persen, Banyak Pecahan Warisan

Jumlah bidang terdampak jalan tol Jogja-Solo di Desa Purwomartani, Kalasan bertambah. Dari sebelumnya 639 bidang menjadi 864 bidang.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, SLEMAN - Bidang tanah yang terdampak jalan tol Jogja-Solo di Desa Purwomartani, Kalasan bertambah. Dari sebelumnya 639 bidang menjadi 864 bidang atau meningkat 35 Persen.

Penambahan jumlah bidang terdampak tersebut, jelas Staff Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Galih Alfandi karena lahan yang sebelumnya terdata oleh tim, belum dialihwariskan. Setelah dilakukan verifikasi data pemilik lahan, hasilnya banyak lahan yang sudah dipecah bidang.

"Ya bertambah kurang lebih menjadi 864 bidang. Banyak yang pecah bidang hasil warisan. Warga mengikuti program PTSL, jadi lahan disertifikatkan," kata Galuh usai kegiatan Konsultasi Publik jalan Tol Jogja-Solo di Pemdes Purwomartani, Kamis (12/3/2020).

Purwomartani adalah desa ketiga yang sudah melakukan konsultasi publik. Sebelumnya, dua desa yang sebelumnya sudah melakukan konsultasi publik, katanya, juga mengalami perubahan jumlah bidang terdampak. Jika data awal di Bokoharjo Prambanan hanya 165 bidang terdampak, maka berdasarkan konsultasi publik jumlahnya bertambah menjadi 182 bidang.

Adapun di Tamanmartani, Kalasan, jumlah bidang berkurang dari 140 bidang menjadi 135 bidang. Perubahan sementara jumlah bidang yang awalnya 2.906 bidang setelah di adakan konsultasi publik di tiga desa tersebut menjadi 3.240 bidang.

Meskipun jumlah bidang terdampak bertambah, lanjut Galih, namun luas kebutuhan proyek pembangunan jalan bebas hambatan di Desa tersebut sampai saat ini tidak mengalami perubahan. Kondisi tersebut dimungkinkan tidak menambah biaya pembebasan lahan yang sudah dianggarkan sebelumnya.

Adapun jumlah bidang, lanjut Galih, memang relatif bisa bertambah atau berkurang karena disesuaikan dengan kondisi kekinian. Sebab satu lahan setelah diwariskan atau dipecah bidang akan bertambah jumlah pemiliknya. "(Penambahan jumlah bidang) itu tidak memengaruhi (anggaran). Anggaran pengadaan tanah sudah dihitung kebutuhan luasnya secara global, sekitar 165 hektare itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Sumber : Harianjogja.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper