Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berstatus KLB, Masyarakat Solo Tidak Perlu Panik

Pengumuman yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo, ditanggapi beragam oleh masyarakat.
Petugas mengoperasikan alat deteksi suhu tubuh, Thermal Scanner, di Bandara Adi Soemarmo, Ngemplak, Boyolali, Kamis (23/1/2020). JIBI/Espos/Muhammad Ferri Setiawan
Petugas mengoperasikan alat deteksi suhu tubuh, Thermal Scanner, di Bandara Adi Soemarmo, Ngemplak, Boyolali, Kamis (23/1/2020). JIBI/Espos/Muhammad Ferri Setiawan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Solo telah berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus corona (COVID-19) setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.

Pengumuman yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo, ditanggapi beragam oleh masyarakat. Misalnya saja, panic buying di sejumlah swalayan.

Aksi Berdasarkan informasi yang diperoleh Jibi dari warga, swalayan Superindo Adi Sucipto di Jl. Adisucipto nomor 98, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo, ramai sejak pagi. Stok empon-empon dan bumbu dapur yang biasanya melimpah terpantau menipis.

Bahkan, stok telur ayam kampung, telur asin, dan telur puyuh, ludes diserbu pembeli. Antrean pembeli dengan troli atau keranjang belanja penuh mengular di sekitar kasir.

Menanggapi kepanikan, Bank Indonesia cabang Solo mengimbau masyarakat tetap tenang. Warga Solo diimbau tidak melakukan aksi memborong sembako dalam masa tanggap corona.

Imbauan tersebut disampaikan lewat akun Instagram Bank Indonesia Solo, @bankindonesiasolo. Mereka mengatakan pemerintah menjamin ketersediaaan sembako.

“Tidak perlu panik atau melakukan aksi borong sembako. Pemerintah menjamin ketersediaan pasokan cukup dan selalu memberikan perkembangan terkini,” demikian imbauan tersebut.

Warga juga diminta mengikuti langkah pencegahan penularan penyakit corona atau Covid-19 dengan cara menjaga kebersihan. Rajin mencuci tangan, serta menghindari aktivitas yang tidak perlu dilakukan di keramaian.

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus corona (COVID-19) setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.

"Kami dari hasil rapat koordinasi guna mengantisipasi kasus COVID-19 menetapkan Solo KLB corona," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper