Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke tempat peristirahatan atau rest area di sepanjang Jalan Tol Trans Jawa.
Kebijakan ini ditempuh guna menekan penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Jateng. Dengan berlakunya kebijakan tersebut, nantinya pengunjung rest area akan dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada.
"Pengunjung rest area dibatasi 50% dari kapasitas dan penerapan protokol kesehatan," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga & Cipta Karya Provinsi Jateng Hanung Triyono saat dihubungi Bisnis, Senin (30/3/2020).
Hanung menjelaskan keputusan ini diambil dalam sebuah video conference dengan para stakeholder, terkait Protokol Penanganan Covid - 19 bagi Pengguna Jalan Tol, Jalan Nasional, dan Jalan Provinsi.
Jateng sendiri saat ini cukup was-was dengan tren melonjaknya warga yang mudik dari zona merah di kawasan Jabodetabek ke wilayah provinsi tersebut. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bahkan menyebut ada sekitar 100.000 warga Jateng dari tanah rantau telah kembali ke kampung halaman.
Peningkatan jumlah pemudik ini terutama yang berasal dari zona merah Covid-19, berpotensi membawa virus ke Jateng dan dengan sendirinya ikut mengerek jumlah warga Jateng yang terpapar virus dari Wuhan, China tersebut.
Oleh karena itu, lanjut Hanung, selain pembatasan pengunjung di tempat - tempat peristirahatan seluruh Jateng. Pemerintah Provinsi Jateng tetap menerapkan protokol kesehatan untuk penanganan Covid-19.
"Ini sedang berproses, [tetapi] teman-teman operator di Jateng sudah mulai," tukasnya.