Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Surakarta 2020: Purnomo Mundur, Gibran Makin Berpeluang?

Purnomo mengajukan surat mundur dari pencalonan dengan alasan Pilkada dilakukan saat kondisi masyarakat sedang prihatin karena wabah Covid-19.
Bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan) berjabat tangan dengan pasangan bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo (tengah) dan Teguh Prakosa (kiri) usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan penjaringan calon Wali Kota Solo di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Senin (10/2/2020). /Antara
Bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan) berjabat tangan dengan pasangan bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo (tengah) dan Teguh Prakosa (kiri) usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan penjaringan calon Wali Kota Solo di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Senin (10/2/2020). /Antara

Bisnis.com, SOLO - Bakal calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo menyatakan mundur dari pencalonan pada Pilkada Surakarta 2020.

Purnomo mengajukan surat mundur dari pencalonan dengan alasan pilkada dilakukan saat kondisi masyarakat sedang prihatin karena wabah Covid-19.

Purnomo diusung DPC PDI Perjuangan untuk maju pada Pilkada Surakarta 2020.

"Saya sudah menyerahkan surat resmi pengunduran diri dari pencalonan Pilkada Surakarta 2020 kepada Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo," kata Purnomo, di Solo, Kamis (28/5/2020).

Menurut Purnomo keputusan mundur diambil setelah mengetahui KPU RI memutuskan pemungutan suara pilkada serentak yang digelar di 270 daerah di Indonesia diadakan pada 9 Desember mendatang.

"Keputusan itu, awalnya sudah disampaikan secara lisan kepada Ketua DPC PDIP Surakarta pada tanggal 24 April 2020. Saya kemudian menyampaikan surat resmi kepada DPC PDIP, Kamis ini," kata Purnomo yang kini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surakarta.

Purnomo menjelaskan keputusan mundur tersebut sudah bulat, setelah mengetahui hasil rapat antara DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang sepakat pilkada serentak diadakan 9 Desember.

Menurut dia, setelah surat resmi disampaikan kepada Ketua DPC PDIP Surakarta, dirinya tinggal menunggu jawaban partai. Jika disetujui, surat tersebut akan diserahkan kepada DPD PDIP Jawa Tengah dan dilanjutkan ke DPP.

"Dua kemungkinan jawaban pengajuan surat pengunduran diri ini akan disetujui atau ditolak oleh DPC atau DPP. Jika ditolak saya ikuti partai, tetapi jika diterima sesuai kata hati saya," kata Purnomo lagi.

Purnomo mengaku sudah menyampaikan rencana untuk mundur kepada pasangannya, yakni bakal calon Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.

Jika Teguh ikut mundur berarti DPC PDIP Surakarta tidak mempunyai calon lagi.

Purnomo merasa harus lebih mengedepankan rasa kemanusiaan dibandingkan kepentingan politik semata di tengah wabah Covid-19 di Solo.

Kondisi masyarakat sedang prihatin karena wabah Covid-19, sehingga dia tidak sampai hati jika harus kampanye di tengah masyarakat.

Selain Achmad Purnomo, PDIP masih mempunyai bakal calon lainnya yakni Gibran Rakabuming Raka.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta melalui DPD PDIP Jateng. Gibran kini masih menunggu adanya surat rekomendasi dari DPP.

Belum diketahui apakah dengan mundurnya Purnomo peluang Gibran akan semakin lebar atau sebaliknya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper