Bisnis.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan pembukaan sekolah di Solo dimulai paling cepat pada Desember 2020, meski pelaksanaan tahun ajaran baru dimulai pertengahan Juli ini.
Keputusan pembukaan sekolah di Solo itu diambil menyusul Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan keputusan tersebut bersifat final. Sehingga, meskipun tak ada penambahan kasus baru di bulan-bulan mendatang, sekolah di Solo tetap dibuka pada Desember.
“Wis ben sisan (biar saja sekalian). Kalau saya suruh masuk Juli kemudian tutup lagi, nanti malah seperti permainan gobak sodor,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).
Saat ini, Pemkot Solo tengah menyiapkan infrastruktur tatanan kenormalan baru bagi siswa. Jika tidak dimulai dari sekarang, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo itu khawatir infrastruktur sekolah tidak siap saat mulai belajar tatap muka.
Sejumlah infrastruktur sekolah itu di antaranya wastafel, kamar mandi dan kloset, termasuk pengaturan tempat duduk.
Baca Juga
“Kamar mandi kami keramik semua biar lebih bersih. Dindingnya juga diganti semua. Tanggung jawab kami di PAUD, TK, SD, dan SMP. Kalau SMA dan SMK tanggung jawabnya ada di Pak Gubernur (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah),” ucap Rudy, sapaan akrabnya.
Sejumlah program agar anak di Solo tidak bosan belajar di rumah sudah bergulir. Salah satunya siaran bergiliran di radio anak. Guru, kata dia, juga bisa menyampaikan materinya melalui radio itu.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan Komisi X DPR RI memutuskan tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.
Kendati begitu, daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah.
Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.