Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polres Karanganyar Pantau Pemudik di Empat Pintu Keluar Tol

Ini dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Sejumlah kendaraan melintasi di jalan Tol Solo Semarang./Antara-Zabur Karuru
Sejumlah kendaraan melintasi di jalan Tol Solo Semarang./Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com, SEMARANG – Polres Karanganyar memantau lalu lintas di pintu keluar Tol Ngasem, Klodran, Gondangrejo, dan Kebakkramat mulai Senin (21/12/2020) guna mengantisipasi lonjakan arus pendatang dari luar kota.

Kasat Lantas Karanganyar, AKP Maulana Ozar, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Diharapkan, masyarakat dapat tetap memakai masker, menjaga jara, dan mencuci tangan dengan sabun, meskipun tengah bepergian ke luar kota.

“Jika ketahuan tidak pakai masker misalnya, nanti kita hentikan dan disarankan memakai masker. Jika tidak punya akan kita beri gratis,” jelasnya.

Pemantauan ini bersifat normatif dan dikhususkan bagi kendaraan yang berasal dari luar kota. Nantinya, kendaraan dari luar kota akan dihentikan dan dipantau apakan sudah menaati protokol kesehatan.

Ia mengatakan bahwa kendaraan yang tidak menaati protokol kesehatan akan dihentikan oleh petugas. Sebanyak 17 orang anggota akan disiagakan di setiap pos pemantauan. Tak hanya anggota Kepolisian, petugas pemantauan juga akan melibatkan berbagai dinas terkait termasuk TNI.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa belum ada imbauan untuk melakukan karantina bagi pemudik. “Petugas hanya memantau dan bukan mengkarantina,” tegasnya.

Sebelumnya, beberapa daerah di Indonesia mulai membatasi pergerakan antar kota selama Nataru. Di Yogyakarta misalnya, wisatawan diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan non-reaktif rapid test anti-gen.

Hal tersebut dilakukan sebagai respons atas imbauan pemerintah mengenai resiko transmisi Covid-19 selama Nataru. Imbauan tersebut merekomendasikan Pemerintah Daerah untuk melarang kegiatan sosial yang berpotensi mengumpulkan orang banyak.

Selain itu, pengetatan protokol kesehatan di rest area juga dilakukan. Operasi non-yustisi di hotel dan tempat-tempat wisata juga menjadi perhatian guna menjaga kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper