Bisnis.com, SEMARANG – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) akan dilakukan secara serentak di Jawa – Bali pada 11 Januari – 25 Januari 2021, pekan depan. Pelaku usaha, khususnya bidang restoran dan perhotelan, mulai bersiap. Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jawa Tengah, Bambang Mintosih, menyatakan bahwa dunia usaha siap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Apapun keputusannya pasti akan berimbas pada dunia usaha, tapi mau gimana lagi. Januari gak ada Covid-19 saja sepi, apalagi dibatasi. Ya gak ada pilihan lain,” jelasnya ketika dihubungi melalui telepon pada Jumat (8/1/2021).
Pembatasan jam operasional hotel dan restoran tentunya akan mempengaruhi omzet usaha. Oleh karena itu, Bambang berharap agar pemerintah dapat kembali memberikan stimulus bagi dunia pariwisata.“Agar berjalan bersama-sama, kami berharap pemerintah pusat memikirkan stimulus yang kedua,” tambahnya.
Stimulus yang dimaksud adalah gelontoran dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sebelumnya, dilaporkan bahwa realisasi penyaluran dana hibah pariwisata per 17 Desember 2020 mencapai Rp1,63 triliun atau hanya 49,65 persen dari total dana yang dianggarkan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga sempat memaparkan bahwa secara keseluruhan realisasi program stimulus kementerian/lembaga (K/L) dan daerah mencapai Rp66,59 triliun atau 98,1 persen dari pagu. Sehingga, masih ada sisa anggaran sebesar Rp3,87 triliun yang belum direalisasikan.
Sembari menunggu kepastian mengenai stimulus pariwisata tersebut, Bambang menuturkan bahwa beberapa opsi telah dipikirkan pengusaha untuk menyiasati PKM ini. Salah satunya adalah dengan menjalin kerjasama dengan pemerintah terkait pengadaan fasilitas ruang isolasi bagi pasien Covid-19. “Kami sudah menyampaikan dan menyarankan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saya rasa sudah menanggapi serius,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar program pemulihan ekonomi dapat menyentuh dunia pariwisata. “Kan sudah diketahui Semarang itu panglima devisanya [dari] PHRI nomor tiga, ini pasti akan berkurang banyak [pendapatan pajaknya],” klaim Benk, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyampaikan bahwa PKM akan dikonsentrasikan pada wilayah dengan tingkat resiko penyebaran Covid-19 yang masih tinggi. Beberapa wilayah yang dimaksud adalah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Kebijakan PKM ini tak hanya membatasi ruang gerak masyarakat. Namun, pembatasan jam serta kapasitas pengunjung juga akan dilakukan di pusat perbelanjaan, restoran, perkantoran, hingga tempat ibadah.