Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Hotel Jateng Terancam Perpanjangan PPKM

Perpanjangan PPKM diperkirakan akan semakin mempengaruhi penurunan tingkat hunian kamar hotel. Turunnya omzet tak pelak ikut mempengaruhi kemampuan pengusaha dalam memenuhi biaya operasional.
Warga berolahraga di kawasan Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2020). Komplek Stadion Manahan kembali dibuka untuk aktifitas warga berolahraga setelah sebelumnya ditutup akibat Covid-19./Antara - Mohammad Ayudha.
Warga berolahraga di kawasan Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2020). Komplek Stadion Manahan kembali dibuka untuk aktifitas warga berolahraga setelah sebelumnya ditutup akibat Covid-19./Antara - Mohammad Ayudha.

Bisnis.com, SEMARANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 Januari hingga 25 Januari mendatang semakin memperparah kinerja sektor industri perhotelan.

Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Jawa Tengah, Oji Fahrurrazi, meminta agar pemerintah tidak memperpanjang kebijakan ini.

“Kami telah menerapkan protokol kesehatan secara disiplin sejak awal pandemi, mendapatkan sertifikasi CHSE dan mematuhi semua aturan pemerintah yang ditetapkan agar bisa menjalankan operasional dengan aman dan sehat. Dengan adanya PPKM ini sebagai pelaku pengusaha, kami semakin tertekan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Kamis (21/1/2021).

Turunnya omzet serta tingkat hunian hotel membuat pengusaha mengambil langkah pahit demi terus menjalankan bisnisnya.

“Turunnya tingkat hunian dan kegiatan yang ada di hotel secara drastis membuat kami harus melakukan perampingan karyawan,” ungkap Oji.

Tak hanya itu, pemotongan gaji hingga penghentian sementara operasional hotel juga dilakukan untuk menutupi biaya operasional yang semakin berat.

“Dengan berkurangnya tamu, mengakibatkan berkurangnya pendapatan sehingga cash flow terganggu. Di sisi lain, kami harus tetap membayar kewajiban baik kepada pihak ketiga atau kewajiban lain seperti pajak, listrik, dan sebagainya,” jelasnya.

Ia berharap baik pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan lain yang lebih ramah terhadap kegiatan usaha, khususnya dalam sektor pariwisata dan perhotelan.

Tingginya serapan tenaga kerja dari sektor usaha ini tentunya jadi pertimbangan utama. Pengusaha menawarkan beberapa opsi, selain tidak memperpanjang PPKM.

Salah satunya adalah dengan penghapusan atau pengurangan pajak restoran, hotel, reklame, dan PBB juga keringanan pembayaran tagihan listrik, atau kelonggaran waktu pembayaran pajak.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang menutup paksa 115 tempat usaha karena melanggar aturan PPKM di pekan pertama pelaksanaannya. Tindakan tegas tersebut diklaim perlu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Semarang.

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, dalam siaran persnya pada Senin (19/1/2021) menyatakan bahwa sebanyak 1.598 pelanggaran terjadi pada pekan pertama PPKM tersebut.

“Kita tahu PPKM ada pembatasan jam buka [tempat usaha], itu semua juga bertujuan agar masyarakat lebih disiplin,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper