Bisnis.com, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang kembali melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keputusan tersebut diambil untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri No.12/2021 tentang Perpanjangan PPKM di Jawa – Bali.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengungkapkan bahwa ada sejumlah kelonggaran yang akan diberikan selama PPKM Jilid II tersebut. Pusat perbelanjaan diizinkan untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Pada PPKM sebelumnya, pengelola mal dan pusat perbelanjaan sejenis hanya diberikan izin untuk beroperasi hingga jam 19.00 WIB.
“Kemudian untuk PKL, cafe, restoran, dan tempat usaha lainnya boleh beraktivitas dengan protokol kesehatan sampai pukul 22.00 WIB,” ungkap Hendi, sapaan akrabHendrar Prihadi, dalam rilis yang diterima Bisnis pada pekan lalu.
Tak hanya memperpanjang jam operasional mal dan restoran, beberapa ruas jalan yang pada PPKM sebelumnya ditutup juga akan dibuka kembali. Ada tiga ruas jalan yang akan dioperasikan secara normal, yaitu Jalan Pemuda, Jalan Supriyadi, dan Jalan Lamper.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengungkapkan bahwa selama dua minggu pelaksanaan PPKM ada 21 tempat usaha yang telah ditutup paksa karena melanggar jam operasional. Sebanyak 137 PKL juga telah diamankan karena melanggar aturan serupa.
Adapun pada PPKM Jilid II ini, petugas akan tetap melakukan operasi yustisi. “Dari berbagai masukan, ya memang bukan kita tambah kenceng, tapi kita [beri] kelonggaran. Kita akan terus melakukan [operasi yustisi],” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (25/1/2021).
Sejumlah kelonggaran yang diberikan Pemerintah Kota Semarang, menurutnya, tidak ikut melunakkan penegakan aturan PPKM Jilid II ini. “[Apabila ada kerumunan] pasti kami bubarkan. Seberapa banyak yang dikatakan kerumunan? Kalau 10 orang bergerombol itu kerumunan,” tegasnya.
Pemberlakukan PPKM pada 11 – 25 Januari 2021 diklaim mampu menurunkan penyebaran Covid-19 di Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang mencatat penurunan penambahan kasus harian dari angka 1.000 kasus lebih dalam sehari menjadi 800 kasus. Seperti yang terjadi pada hari Minggu (24/1/2021) lalu dimana angka penambahan kasus harian menjadi 802 kasus.
Usaha menekan angka penularan Covid-19 dilakukan tidak hanya melalui PPKM, program vaksinasi juga telah dilakukan Pemerintah Kota Semarang. Sebanyak 6.222 orang telah menerima vaksin pada tahap pertama. Persentase realisasinya, menurut Pemerintah Kota Semarang, mencapai 104,80 persen dari sasaran awal sebanyak 5.937 orang tenaga kesehatan.