Bisnis.com, SURAKARTA — Bank Jateng berupaya terus memperluas kanal pembayaran melalui penambahan kerja sama dengan berbagai mitra. Salah satunya adalah kerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di sejumlah daerah.
Terbaru, Bank Jateng Koordinator Surakarta meresmikan kerja sama Host to Host (H2H) pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan PT BPR Usaha Madani Karya Mulia atau BPR UMKM Surakarta.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari gathering antara Bank Jateng dengan BPR di wilayah Solo raya yang telah diselenggarakan di Solo pada Senin, 1 Februari 2021.
Baca Juga
Pimpinan Bank Jateng Koordinator Surakarta Djaka Nur Sahid mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu bersinergi dalam inovasi pelayanan pembayaran pajak daerah guna memberikan kemudahan wajib pajak dalam membayar pajak daerah.
“Selanjutnya , kerja sama Host To Host (H2H) ini sedang dalam proses lanjutan pengembangan untuk pembayaran E Tax, Pajak Kendaraan Bermotor, retribusi, dan pembayaran lainnya,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (5/2/2021).
Selain melalui kerja sama dengan BPR, strategi Bank Jateng untuk memperluas kanal pembayaran adalah menggandeng sejumlah mitra seperti Agen Laku Pandai, PT Pos Indonesia, Gopay, Tokopedia, Indomaret, Alfamart dan sebagainya.