Bisnis.com, YOGYAKARTA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta stimulus ekonomi berupa relaksasi kredit kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini disampaikan langsung kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Pusat Wimboh Santoso dan Kepala OJK DIY Parjiman pada Rabu (10/2/2021) lalu.
Pemberian stimulus ini, menurut Ngarsa Dalem, dimaksudkan untuk mendukung pengusaha yang ada di DIY untuk dapat bangkit. Selain itu, stimulus ini diharapkan mampu ikut memulihkan perekonomian di DIY di masa pandemi ini.
“Pengusaha kita juga memerlukan perhatian. Sudah keluar rescheduling stimulus tersebut hingga tahun 2022,” jelas Sri Sultan melalui rilis yang diterima Bisnis.
Program restrukturisasi bagi debitur industri jasa keuangan yang terdampak pandemi Covid-19 ini merupakan lanjutan dari kebijakan stimulus ekonomi yang telah digulirkan sejak tahun lalu. “Kami sudah melakukan identifikasi, hampir semua debitur di DIY terdampak Covid-19,” jelasnya.
Berdasarkan data OJK DIY, penyaluran restrukturisasi kredit pada tahun lalu telah mencapai 89,60 persen dari debitur yang terdampak pandemi. Di DIY sendiri, ada 232.431 debitur yang terdampak pandemi Covid-19. Nominal baki debetnya sebesar Rp16,94 triliun hingga 15 Januari 2021.
Restrukturisasi pada tahun lalu telah dirasakan oleh 206.253 debitur industri jasa keuangan. Nominalnya mencapai Rp15,04 triliun. Perinciannya, sebanyak 125.113 debitur berasal dari sektor industri perbankan, baik Bank Umum ataupun BPR/BPRS. Sementara itu, sebanyak 83.131 debitur berasal dari perusahaan pembiayaan.
Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) DIY Wawan Harmawan menyampaikan bahwa stimulus yang diberikan oleh OJK tersebut merupakan poin penting untuk membantu meningkatkan gairah perekonomian.
“Pengusaha di bidang perhotelan tentu masih belum terbantu sepenuhnya, karena memang Pemda tidak pada wewenangnya untuk membantu perusahaan atau PT. Tapi yang kita bicarakan saat ini adalah pekerjanya. SDM-nya. Support stimulus untuk tenaga kerja tersebut merupakan solusi terbaik dari pemerintah saat ini,” jelasnya.
Sebelumnya, pertumbuhan ekonomi di DIY pada tahun 2020 lalu mengalami kontraksi hingga 2,69 persen. Hal tersebut mengakibatkan beberapa sektor industri di DIY mengalami penurunan kinerja yang signifikan, utamanya sektor transportasi. Namun, pertumbuhan positif justru terjadi di sektor industi lainnya, seperti sektor informasi dan telekomunikasi, kesehatan, dan pendidikan.