Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbud Upayakan Penyelamatan Bangunan Cagar Budaya di DIY

Status kepemilikan bangunan cagar budaya masih jadi kendala. Pasalnya, tak semua bangunan cagar budaya dimiliki oleh pemerintah. Komunikasi dan sosialisasi perbaikan akan dilakukan kepada pemilik perorangan ataupun swasta.
Tugu Yogyakarta
Tugu Yogyakarta

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hilmar Farid, bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk membahas langkah penyelamatan bangunan cagar budaya di DIY. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (18/2/2021) lalu fokus membahas rencana perbaikan bangunan bekas Hotel Tugu.

Tadi Pak Gubernur mengarahkan, memang kami harus berkonsultasi dengan pemilik karena [gedung] itu milik perseorangan. Dan tentunya, untuk langkah penyelamatan, paling bagus jika ada konsultasi dan kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga [pemilik gedung],” jelas Hilmar.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Hilmar menyampaikan bahwa langkah penyelamatan ini perlu segera dilakukan. Persoalan terkait pengembangan ataupun pengelolaan bangunan, menurutnya, bisa dibicarakan nanti. “Langkah yang kita kejar sekarang itu adalah penyelamatannya, bukan ngomongin kepemilikan,” jelasnya.

Status kepemilikan gedung eks Hotel Tugu tersebut memang menjadi kendala sendiri. Pasalnya, karena dimiliki oleh perseorangan, rencana perbaikan yang akan dilaksanakan pemerintah mesti menyertakan izin serta perjanjian langsung dengan si pemilik. Hilman berharap agar proses ini dapat berjalan lanjar tanpa hambatan.

Urgensi perbaikan bangunan cagar budaya tersebut, menurutnya, merupakan amanat undang-undang yang mesti dijalankan. “Soalnya ini ada undang-undangnya, yaitu UU No.11/2010 pasal 75. Disitu jelas mengatakan kalau gedung yang dalam kondisi tidak terawat, negara dapatmengambil langkah untuk melakukan penyelamatan,” jelasnya.

Bangunan eks Hotel Tugu merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang berada di DIY. Bangunan tersebut berlokasi di sebelah timur Stasiun Yogyakarta, tepatnya di Jl. Pangeran Mangkubumi No.2, Yogyakarta. Bangunan ini berdiri di atas lahan seluas 6.320 m2 dengan luas bangunan mencapai 1.527,63 m2. Mulanya, hotel ini bernama NV Grand Hotel de Djogja yang kemudian kembali berganti menjadi NV Narba.

Pengusaha sekaligus adik kandung Soeharto, Probosutedjo, merupakan pemilik sekaligus pengelola hotel tersebut. Ia juga dikenal sebagai pemilik dari Universitas Mercu Buana, dan Universitas Mercu Buana Yogyakarta. Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai direktur utama PT. Menara Hutan Buana. Setelah tutup usia pada tahun 2018 lalu, status kepemilikan bangunan Hotel Tugu pun beralih ke ahli warisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper