Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan penataan terhadap tiga kawasan cagar budaya di Jawa Tengah dalam rangka mendukung pelestarian bangunan bersejarah.
“Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan pemerintah daerah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui keterangan tertulis, Minggu (28/3/2021).
Pemerintah meyakini dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan pandemi Covid-19, salah satu sektor ekonomi utama yang dapat rebound atau pulih dengan cepat adalah sektor pariwisata.
Oleh karena itu guna mendukung pemulihan sektor pariwisata, Kementerian PUPR melakukan penataan tiga kawasan pusaka atau kawasan cagar budaya di Jawa Tengah.
Ketiga kawasan pusaka di Jawa Tengah yang dilakukan penataan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah Keraton Mangkunegaran di Kota Surakarta, alun-alun Lasem di Kabupaten Rembang, dan Masjid Raya Baiturrahman di Kota Semarang.
Penataan Kawasan Pusaka Keraton Mangkunegaran meliputi penataan bangunan Prangwedanan, bangunan Ndalem Ageng dan Pringgitan, bangunan Rekso Pustoko dan lansekap. Kegiatan ini dilaksanakan dengan anggaran Rp18 miliar.
Kawasan pusaka kedua yang dilakukan penataan terletak di alun-alun Lasem Kabupaten Rembang. Luas kawasan yang dilakukan penataan sekitar 10.000 meter persegi. Anggaran penataan ini sebesar Rp114,6 miliar yang dilaksanakan secara tahun jamak 2021—2022.
Kawasan pusaka ketiga di Jawa Tengah yang dilakukan Penataan adalah Masjid Raya Baiturrahman yang sudah berdiri sejak 1974. Penataan akan dilakukan di lahan seluas 11.765 meter persegi. Anggaran untuk penataan kawasan ini sebesar Rp106,7 miliar yang dilaksanakan secara tahun jamak 2021—2022.