Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Lakukan Percepatan Akses Keuangan Daerah di Jateng

Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan pembentukan dan pengukuhan TPAKD terbanyak dibandingkan provinsi lainnya.
Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Aman Santosa memberikan paparan dalam acara Pengukuhan serentak 8 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)./Istimewa
Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Aman Santosa memberikan paparan dalam acara Pengukuhan serentak 8 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)./Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG - OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY kembali melakukan pengukuhan serentak 8 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jawa Tengah yang dilanjutkan dengan rakorda TPAKD se-Jawa Tengah.

Adapun, acara tersebut turut diikuti Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dan Pimpinan serta para pelaku industri jasa keuangan di Jawa Tengah.

Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Aman Santosa, menyampaikan bahwa tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah karena tekanan hebat dari pandemi Covid-19.

"Kondisi ini menuntut sinergi seluruh pemangku kepentingan baik itu pemerintah daerah, industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk membangkitkan kembali perekonomian di Jawa Tengah," kata Aman melalui siaran pers Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, sinergi yang terbentuk antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan salah satunya melalui TPAKD baik tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Dia menambahkan, Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan pembentukan dan pengukuhan TPAKD terbanyak dibandingkan provinsi lainnya.

"Dengan dikukuhkannya 8 TPAKD tingkat Kabupaten baru yaitu Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Magelang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Jepara, maka saat ini seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah telah terdapat TPAKD serta 1 TPAKD di tingkat Provinsi yang dapat berperan efektif dalam melaksanakan program-program yang tujuan akhirnya mewujudkan pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.

Aman mengatakan, program TPAKD Jawa Tengah di Tahun 2021 ini antara lain Bussines Matching Offtaker dan Klaster UMKM, Ayo Jateng Menabung, Virtual Expo, Pembiayaan Murah dan Gerakan Belanja Produk UMKM.

Berdasarkan data yang dihimpun OJK dan sumber lainnya seperti Kementerian dan Dinas Koperasi dan UMKM, serta BPS, dari total 65,46 juta UMKM di seluruh Indonesia, di Jawa Tengah sendiri terdapat 3,78 juta usaha mikro, 354.000 usaha kecil, dan 39.000 usaha menenengah yang mampu menyerap tenaga kerja UMK mencapai 8,9 juta tenaga kerja.

"Dukungan nyata dan komitmen untuk membangkitkan UMKM salah satunya dilakukan OJK dengan mengajak industri jasa keuangan di Jawa Tengah di dalam setiap kesempatan kegiatan untuk menggunakan produk-produk UMKM sehingga dapat mendongkrak geliat produksi," katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper