Bisnis.com, KUDUS - Jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang masuk kategori zona merah semakin bertambah dari sebelumnya 60 desa kini bertambah menjadi 84 desa menyusul ditemukannya banyak kasus penyebaran Covid-19.
"Desa yang masuk kategori zona merah tersebar di sembilan kecamatan dengan jumlah desa di masing-masing kecamatan bervariasi," kata Juru Bicara Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus Andini Aridewi di Kudus, Kamis (17/6/2021).
Dia mencatat dari sembilan kecamatan, terbanyak di Kecamatan Kota ada 16 desa zona merah, disusul Kecamatan Jati terdapat 10 desa zona merah.
Sementara, jumlah desa zona merah paling sedikit ada di Kecamatan Mejobo ada enam desa, sedangkan kecamatan lainnya antara delapan hingga sembilan desa.
Periode sebelumnya, jumlah desa zona merah terbanyak berada di Kecamatan Jekulo dengan 11 desa zona merah, namun saat ini berkurang menjadi delapan desa.
Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di desa diharapkan juga dioptimalkan untuk menekan angka kasus Covid-19.
Baca Juga
Pemerintah desa juga dipersilakan melakukan penutupan lokal tingkat rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) untuk membatasi aktivitas warganya demi memutus mata rantai penularan Virus Corona.
Sementara itu, Kepala Desa Tumpangkrasak Sarjoko Saputro mengakui desanya memang disebut masuk kategori zona merah. Akan tetapi, sejak dua hari terakhir tidak ada penambahan kasus dari sebelumnya ada 20 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 15 orang sudah hampir selesai masa isolasi mandirinya dan lima kasus ada yang sudah memasuki hari kesembilan masa isolasinya karena semuanya tanpa gejala.
Selain memaksimalkan PPKM mikro, keberadaan jogo tonggo juga dioptimalkan untuk turut mengedukasi warganya melalui ketua RT dan RW tentang pentingnya protokol kesehatan yang benar.
"Sejauh ini hasilnya memang bagus karena kesadaran warga, terutama memakai masker saat keluar rumah sudah meningkat. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada penambahan kasus baru," ujarnya.