Bisnis.com, DEMAK - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi melarang pelaksanaan takbir keliling saat malam Iduladha nanti.
"Takbir keliling tidak ada, dari MUI dan Kementerian Agama sudah ada aturan tentang takbir keliling," jelasnya, Senin (19/7/2021).
Dia juga mengajak masyarakat merayakan Iduladha 2021 di rumah demi kepentingan dan kesehatan bersama, serta sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kami mengimbau dan meminta masyarakat untuk menaati apa yang sudah ada saat ini. Semua melaksanakan kegiatan dan beribadah di rumah masing-masing,” katanya.
Hal ini tak lepas dari meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air. Maka itu, Dia kembali mengingatkan masyarakat Jawa Tengah untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
“Jadi kita harus tetap menjaga protokol kesehatan, utamanya menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Oleh karena itu, seluruh kegiatan dilakukan di rumah masing-masing," tuturnya.
Baca Juga
Sementara untuk penyembelihan daging kurban, Luthfi mengatakan dalam penyembelihan daging kurban harus dilakukan dengan protokol kesehatan, pembagian daging kurban juga akan dilakukan secara take away.
"Daging kurban juga sudah ada protokolnya, dari cara penyembelihannya, pembagiannya dengan take away," terangnya.
"Sudah ada SOP nya jadi Menteri Agama Sudah membuat peraturan, saya yakin di daerah sudah di sosialisasikan," imbuhnya. (k28)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel