Bisnis.com, YOGYAKARTA - Pengelola Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan di Kota Yogyakarta yang biasanya dalam sehari maksimal menangani penyembelihan 60 sapi dan 40 kambing meningkatkan kapasitas pelayanan agar bisa menyembelih sampai 75 sapi dan 80 kambing per hari guna melayani pemotongan hewan kurban.
"Kami memberanikan diri untuk meningkatkan kapasitas pelayanan agar bisa lebih banyak membantu masyarakat untuk penyembelihan hewan kurban di masa pandemi supaya tidak terjadi kerumunan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Rabu (21/7/2021).
Menurut dia, guna memaksimalkan kapasitas maka dilakukan penambahan jumlah jagal dan pembantu jagal yang bertugas mengurus hewan sembelihan.
"Jumlahnya ada 60 jagal yang bekerja sejak pukul 01.00 WIB dini hari," katanya.
Petugas RPH Giwangan melakukan penyembelihan hewan kurban sejak dini hari agar dagingnya bisa segera didistribusikan ke masyarakat.
"Ada pemberlakuan sif kerja sehingga kondisi kesehatan jagal juga terjaga," kata Suyana.
Baca Juga
Sapi atau kambing yang akan disembelih di RPH Giwangan sudah harus berada di kandang rumah pemotongan satu hari sebelum disembelih agar bisa diistirahatkan dan dicek kondisi kesehatannya.
Jika terpaksa, maka hewan yang akan disembelih bisa dibawa ke rumah pemotongan maksimal tiga jam sebelum disembelih asalkan tidak didatangkan dari tempat yang jauh.
Suyana mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, maka jumlah sapi dan kambing kurban yang disembelih di RPH Giwangan tahun ini lebih banyak.
Penyembelihan hewan kurban di RPH Giwangan dikoordinasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta.
Jumlah hewan kurban yang disembelih di RPH Giwangan hingga Selasa (20/7) tercatat terdiri atas 225 sapi dan 80 kambing. Pada hari raya kurban tahun lalu ada 113 sapi dan 48 kambing yang disembelih di tempat pemotongan hewan itu.
"Meski hanya dilakukan tiga hari, 21-23 Juli, namun jumlah sapi dan kambing yang disembelih tahun ini justru meningkat," kata Ketua Baznas Kota Yogyakarta Syamsul Azhari.
Meskipun sudah berupaya memaksimalkan kapasitas penyembelihan, RPH Giwangan Yogyakarta belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, warga tetap diizinkan melakukan penyembelihan secara mandiri asal menyampaikan pemberitahuan ke Dinas Pertanian dan Pangan.
Menurut pemberitahuan yang sudah masuk ke dinas, hingga saat ini ada 320 lokasi yang dijadikan sebagai tempat penyembelihan hewan kurban.