Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha DIY: Vaksinasi Covid-19 Terkendala Birokrasi

Kekebalan komunal atau herd immunity masih akan sulit tercapai. Pasalnya, Kadin DIY mengungkapkan bahwa 36 persen masyarakat masih menolak vaksinasi. Hal tersebut diperparah dengan sejumlah persyaratan administrasi vaksin Covid-19, seperti domisili KTP.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Koordinator Program Percepatan Vaksinasi Covid-19 Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DI Yogyakarta Timothy Apriyanto menyebut bahwa proses birokrasi menghambat pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.

“Kenapa? Karena orang itu kadang-kadang masih dengan mindset-nya yang lama. Dimana vaksinasi pun diatur dengan birokrasi. Masak vaksinasi harus pakai KTP? Nah itu kan urusan birokrasi administrasi program [vaksinasi], sementara virus ini kan gak punya KTP,” jelas Timothy, Kamis (22/7/2021).

Untuk mengatasi kendala tersebut, Kadin DI Yogyakarta melakukan sejumlah upaya debirokratisasi vaksin Covid-19. Salah satunya adalah dengan meniadakan persyaratan domisili KTP dalam proses pendaftaran vaksinasi Covid-19.

“Kita berani negosiasi dengan para pengambil kebijakan, bahkan kita ajak berdebat, apa sih dasarnya kita harus menggunakan KTP ini? Kan pertanggungjawaban persoalannya. [Padahal] pertanggungjawaban persoalan nomor dua, tapi keselamatan rakyat itu nomor satu,” jelas Timothy dalam Talkshow Rembag Kaistimewan yang diselenggarakan Humas Provinsi DI Yogyakarta secara daring.

Menurut Timothy, selain persoalan birokrasi, kepercayaan masyarakat akan manfaat vaksinasi juga menjadi kendala. Pasalnya, Kadin DI Yogyakarta mencatat bahwa 36 persen masyarakat masih menolak vaksinasi Covid-19.

“Yang harus kita lakukan adalah mengedukasi [masyarakat] yang 36 persen [tadi]. Meskipun herd immunity [tercapai dengan vaksinasi] 80 persen [penduduk], tetapi kita harus mengedukasi yang 36 persen supaya punya kesadaran untuk vaksinasi,” jelasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DI Yogyakarta, Stevanus C. Handoko, menyebutkan bahwa dalam kondisi darurat seperti sekarang diperlukan sejumlah percepatan dalam menangani pandemi Covid-19. Salah satunya adalah dengan merealokasi anggaran Dana Keistimewaan (Danais).

Terkait hal tersebut, Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DI Yogyakarta Aris Eko Nugroho, menyebutkan bahwa sejak awal Juni realokasi Danais telah dilakukan guna mendukung langkah penanganan pandemi Covid-19. “Kalau kita bicara tentang vaksinasi ini, dari bulan Januari – Juni Danais sama sekali gak ada kaitannya dengan itu. Ini harus kita akui,” jelasnya.

Untuk mendukung percepatan vaksinasi Covid-19, Pemerintah Daerah DI Yogyakarta terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Selain Kadin DI Yogyakarta, kerjasama juga dilakukan dengan Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) dan Gadjah Mada Medical Center (GMC).

“Bersama Dinas Kesehatan Sleman, RSA UGM berkomitmen segera menghentikan rantai penyebaran infeksi Covid-19 dengan pemberian vaksinasi. Harapannya, herd immunity segera terbentuk di masyarakat dan pandemi segera berakhir,” jelas Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSA UGM Ade Febrina.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper