Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhirnya! Insentif Rp254 Miliar Untuk Guru Agama di Jateng Cair

Dana insentif ini telah diberikan oleh Pemprov Jateng sejak 2019 lalu kepada guru atau pengajar pelajaran agama.
ilustrasi
ilustrasi

Bisnis.com, SOLO - Pemprov Jateng kembali mencairkan insentif sebesar Rp254.246.000.000 untuk 211.455 guru agama.

Berbeda dengan tahun sebelumnya di mana pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, pada tahun ini dana insentif bagi guru agama di Jateng diberikan per semester.

Bersamaan dengan itu, Abu Choir selaku Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemprov Jateng atas dana insentif tersebut.

“Dana ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada kami sebagai garda depan penjaga moral masyarakat,” ujar Abu, dikutip dari Solopos.com pada Jumat (10/9/2021).

Pihaknya mengatakan bahwa bantuan dana insentif dari Pemprov Jateng juga dirasa sangat membantu para guru keagamaan di pondok pesantren. Lebih-lebih di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.

Oleh karenanya, Abu pun berharap bantuan dana insentif ini dapat tetap digulirkan, sehingga bisa terus membantu para guru keagamaan.

“Bantuan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya dan menjadi bekal untuk menguatkan pendidikan keagamaan anak-anak dan masyarakat di daerah kami,” tambahnya.

Di sisi lain, hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jateng, Nur Said.

Pihaknya sangat mendukung adanya program dana insentif untuk pengajar di lembaga keagamaan, termasuk guru madrasah diniyah.

“Kami sangat berterima kasih Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan perhatian, memotivasi, dan mengakui keberadaan kami sebagai pengajar keagamaan. Kami tidak melihat nilai nominalnya, tetapi adanya pemberian insentif ini, kami merasa diperhatikan,” ujar Nur Said.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : JIBI/Solopos.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper