Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Sragen Dilaporkan Warga ke Polisi gara-gara Penutupan Akses Jalan

Tak terima akses jalan ditutup, sejumlah warga melaporkan Bupati Sragen dan PT Glory ke polisi.
Bupati Sragen/Solopos.com
Bupati Sragen/Solopos.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah warga melaporkan Bupati Sragen, Jawa Tengah, Kusdinar Untung Yuni Sukowati ke polisi.

Pasalnya, mereka tidak terima atas penutupan akses jalan yang berada di Dukuh Benersari, RT 26 dan 27, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Sragen.

Warga terdampak yang melaporkan itu diketahui berjumlah empat orang, yaitu Danan Heruwanto, Iskandar, Wari Subiyantoro, dan Masudi Agung Saputro.

Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Sragen yang juga kuasa hukum warga, Amriza Khoirul Fachri mengatakan, penutupan akses jalan itu dilakukan oleh PT Glory Industrial Semarang yang mendapatkan izin dari Bupati Sragen.

Atas tindakan itu, ada dugaan pelanggaran tindak pidana yang dilakukan.

Oleh karena itu, pihaknya melaporkan empat pihak yakni owner PT Glory, Bupati Sragen, Kades Bener dan juga ketua RT setempat.

Sebab, ada indikasi mereka bersekongkol dalam kasus tersebut.

“Para terlapor itu diduga terlibat tindak pidana Pasal 63 Ayat (1) yang berbunyi setiap orang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan diancam pidana penjara paling lama 18 bulan dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” papar Amriza, Kamis (16/9/2021) seperti dilansir dari Solopos.com.

Terkait dengan hal itu, Amriza mengakui jika sebelumnya telah ada proses tukar guling lahan sebagai ganti akses jalan.

Namun demikian, jalan baru itu dianggap menyulitkan warga karena menyebabkan harus berputar arah. Terlebih lagi, tidak ada sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Tanggapan bupati

Menanggapi adanya laporan warga ke polisi itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati tidak mempersoalkannya.

Ia menilai, upaya hukum itu merupakan hak dari setiap warga negara. Oleh karena itu, pihaknya siap untuk menghadapinya.

“Ya ndak apa-apa kalau teman-teman advokat mengadukan kami ke polisi. Tentu kami di pemerintahan akan menyiapkan segala sesuatunya berdasar regulasi yang berlaku. Apakah PT Glory melakukan pelanggaran, rekam jejaknya juga pasti kelihatan. Kalau kita sudah by the road, ya tinggal hadapi saja [aduan masyarakat itu],” papar Bupati saat ditemui di Setda Pemkab Sragen.

Butuh investor

Yuni sapaan akrabnya itu mengatakan, di era pandemi saat ini kehadiran investor tentu sangat diharapkan.

Karena dengan kehadirannya diharapkan bisa membawa daerah lebih maju.

Sementara terkait dengan proses tukar guling pengalihan akses jalan, Yuni mengaku dianggap sudah sesuai prosedur.

Bahkan, pihak perusahaan juga telah melakukan komunikasi dengan warga terdampak.

“Dengan keterpurukan ekonomi seperti saat ini, target investasi kita ndak mungkin tercapai. Kalau sudah ada komunikasi dua arah antara warga dan investor, lalu ada kesepakatan dan bisa diselesaikan, kemudian muncul pihak lain yang mencoba membuat keruh suasana, yang saya harapkan bisa diselesaikan secara komunikasi yang baik. Sulit bagi kita cari investor di masa sekarang ini,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Solopos.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper