Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

577 Usaha Pariwisata di Jateng Uji Coba Aplikasi Peduli Lindungi

Sebanyak 577 usaha pariwisata Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. /Bisnis-Rio Sandy Pradana
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. /Bisnis-Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, SEMARANG - Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 577 usaha pariwisata telah melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Riyadi, Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata (DTW) Disporapar Provinsi Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut masih akan terus bertambah.

"Sementara ini proses pengajuan aplikasi Peduli Lindungi masih on track," jelasnya ketika dihubungi Bisnis pada Selasa (19/10/2021).

Dari jumlah tersebut, usaha perhotelan jadi sektor yang paling banyak menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Setidaknya, ada 350 hotel di Jawa Tengah yang sudah terhubung dengan aplikasi tersebut. Sementara itu, uji coba penerapan juga dilakukan di 150 restoran, 15 rumah makan, 89 restoran cepat saji, 33 kafe, dan 21 ballroom.

Riyadi mengungkapkan, bahwa ada 1.334 unit usaha pariwisata yang tengah mengajukan pendaftaran uji coba penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Sebelumnya, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dilakukan di 4 DTW di Jawa Tengah, yaitu Solo Zoo, Maerakaca, Borobudur, dan Prambanan.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, ada sejumlah catatan terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk DTW di Jawa Tengah.

"Masih ada pengunjung yang menunjukkan sertifikat vaksin secara manual karena ada kendala teknis dengan HP atau alasan lain seperti aplikasi yang loading lama. Sehingga menimbulkan kerumunan," jelas Riyadi.

Sampai saat ini, ada 8 DTW di Jawa Tengah yang telah mengantongi izin operasional penuh. Sisanya sampai saat ini masih berstatus uji coba ataupun simulasi.

"Sementara ini proses uji coba dan simulasi masih berlangsung sesuai harapan."

Terkait penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah di Jawa Tengah, Riyadi menjelaskan bahwa pengelola DTW bisa melakukan penyesuaian.

"Untuk yang PPKM Level 2 dan 1, [wisatawan] usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Boyolali telah mengizinkan objek wisata untuk beroperasi secara terbatas. Pasalnya, pemerintah telah menurunkan level PPKM di wilayah tersebut dari level 3 ke level 2.

"Berdasarkan Instruksi Bupati Boyolali No.14/2021 menyebutkan bahwa Kabupaten Boyolali masuk dalam PPKM Level 2, sehingga objek wisata dan kegiatan keolahragaan sudah diizinkan beraktivitas, mulai Senin (18/10/2021)," jelas Kepala Disporapar Kabupaten Boyolali, Supana, seperti dikutip dari Antara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper