Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DI Yogyakarta PPKM Level 2, Epidemiolog: Tetap Waspada

DI Yogyakarta berstatatus PPKM level 2, namun epidemiolog mengingatkan masyarakat tetap waspada dan melaksanakan protokol kesehatan.
Ilustrasi: Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (10/6/2021)./Antara-Hendra Nurdiyansyah
Ilustrasi: Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (10/6/2021)./Antara-Hendra Nurdiyansyah

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria mengingatkan warga DI Yogyakarta agar tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, meskipun seluruh Kabupaten/Kota di DI Yogyakarta berstatus PPPKM Level 2, namun risiko penularan Covid-19 belum sepenuhnya hilang.

"Masyarakat perlu diberi pemahaman dan edukasi bahwa kondisi seperti sekarang ini tanggung jawab semuanya. Kalau ingin seperti ini terus, bisa keluar rumah dengan tetap pakai masker, ya mau divaksinasi, disiplin pakai masker, mau diperiksa jika jadi kontak erat," jelas Bayu, Selasa (19/10/2021).

Bayu menjelaskan, bahwa penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19 menjadi keniscayaan.

"Jika masyarakat tidak mau mematuhi itu semua, ya menjadi risiko mereka juga kalau sampai DI Yogyakarta kembali naik level risikonya dan banyak yang ditutup lagi," tambahnya.

Dia juga menilai, bahwa penanganan kasus Covid-19 di DI Yogyakarta saat ini memang terlihat jauh lebih baik. Hal tersebut dapat dilihat dari rendahnya tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Rumah Sakit. Bayu menduga bahwa data pasien Covid-19 tanpa gejala ataupun dengan gejala ringan tidak sepenuhnya sesuai.

"Saat ini kondisinya hampir sama, sama-sama di semua Kabupaten/Kota masing kurang kesadaran masyarakat untuk periksa jika gejala ringan atau habis kontak erat dengan kasus positif. Tidak jarang masih ditemukan yang menolak di swab saat pelacakan kontak," jelas Bayu seperti dikutip dari laman ugm.ac.id.

Penurunan level PPKM tak hanya terjadi di DI Yogyakarta. Berdasarkan Irmendagri No.53 dan 54 Tahun 2021 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, setidaknya ada 54 Kabupaten/Kota yang kini berstatus PPKM Level 2. Sementara itu, PPKM Level 1 berlaku di 9 Kabupaten/Kota.

Di Jawa Tengah, PPKM Level 1 berlaku di 2 kota, yaitu Kota Tegal dan Kota Semarang. Sementara itu, PPKM Level 2 berlaku di 13 Kabupaten/Kota antara lain Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Demak.

Meskipun demikian, hingga Senin (18/10/2021), masih ada beberapa daerah di Jawa Tengah yang berstatus PPKM Level 3.

Kabupaten/Kota tersebut antara lain Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Pekalongan, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Blora dan Kabupaten Batang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Sumber : ugm.ac.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper