BEM minta pengusutan kasus
Polisi lakukan penyelidikan
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengatakan belum dapat memastikan penyebab kematian mahasiswa UNS Solo itu.
Untuk melakukan pendalaman penyelidikan, jenazah korban akan dilakukan proses autopsi.
“Olah TKP [tempat kejadian perkara] sudah dilakukan dan klarifikasi singkat sudah kami lakukan dengan UNS. Selanjutnya kami panggil panitia untuk klarifikasi,” jelasnya.
Djohan mengatakan sebelum meninggal, korban mengikuti kegiatan Menwa di mana kemungkinan ada sejumlah kegiatan yang butuh keahlian khusus. Sedangkan mengenai informasi adanya luka lebam pada tubuh korban, polisi belum dapat memastikannya.
“Luka lebam itu apakah karena memang kondisinya yang sudah meninggal, atau karena faktor lain. Itu bisa diketahui dari hasil autopsi nantinya,” lanjutnya.
BEM desak pengusutan kasus secara tuntas
Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Vokasi (BEM SV) Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo menuntut pengusutan tuntas atas kasus mahasiswa yang meninggal seusai mengikuti diklatsar Resimen Mahasiswa (Menwa).
Baca Juga
Presiden BEM SV UNS Solo, Dessy Latifatul Laila, menyampaikan lima hal menyikapi kasus tersebut.
Pertama, mendesak UNS dan Korps Mahasiswa Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa segera memberikan keterangan terkait meninggalnya BE.
Kedua, menuntut UNS dan Korps Mahasiswa Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa bertanggung jawab atas meninggalnya GE. Ketiga, menuntut UNS bersikap transparan terhadap segala bentuk tindak pidana dan informasi terkait meninggalnya GE.
Keempat, menuntut UNS mendukung penuh proses hukum dan tidak menutup-nutupi segala bentuk tindak pidana yang menyebabkan meninggalnya GE. Terakhir, mengajak seluruh mahasiswa UNS Solo untuk ikut serta melakukan pengawalan kasus GE dan Korps Mahasiswa Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa.
“Intinya kami meminta UNS, kepolisian, dan Menwa untuk segera memberikan keterangan terkait kasus ini berdasarkan bukti yang jelas, dan menuntut keadilan untuk korban dan keluarganya,” kata Dessy.