Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaringan Luar Negeri Jadi Pemasok Sabu di Jateng

Jaringan narkoba dari dalam negeri hanya berperan sebagai distributor. Produsen barang haram yang beredar di Jawa Tengah diduga berasal dari produsen di luar negeri.
Barang bukti berupa sabu-sabu yang diamankan tim gabungan dari DJBC Jateng-DI Yogyakarta, BNN Provinsi Jatim dan Jateng, Kepolisian, serta Kejaksaan. /Kanwil DJBC Jateng-DI Yogyakarta.
Barang bukti berupa sabu-sabu yang diamankan tim gabungan dari DJBC Jateng-DI Yogyakarta, BNN Provinsi Jatim dan Jateng, Kepolisian, serta Kejaksaan. /Kanwil DJBC Jateng-DI Yogyakarta.

Bisnis.com, SEMARANG — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait upaya pengiriman narkotika jenis Methamphetamine atau sabu-sabu dari Malaysia. Dalam acara yang digelar secara terbatas pada Jumat (31/12/2021) tersebut, diperlihatkan barang bukti seberat 5 kilogram lebih.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Muhammad Purwantoro, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas bahaya narkoba di Jawa Tengah. "Pada kesempatan ini kami berharap kewaspadaan kita semua, karena peredaran narkoba ini dengan modus yang sangat terencana dan sangat rapi," jelasnya kepada wartawan.

Purwantoro juga menjelaskan bahwa untuk membendung upaya penyelundupan barang haram tersebut, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) baik di Provinsi Jawa Tengah hingga Jawa Timur, Kepolisian, serta pihak Kejaksaan.

Sepanjang tahun 2021, ada 106 kasus narkotika yang telah berhasil digagalkan oleh tim gabungan tersebut. Kasus tersebut antara lain pengungkapan kasus penyelundupan sabu sebanyak 17 kasus dengan berat total 8,5 kilogram, kasus Dimethyltryptamine (DMT) seberat 6,92 gram, kasus tembakau gorila sebanyak 54 kasus degan berat total 703 gram, 3 kasus ganja sebesar 112 gram, serta pengungkapan kasus obat keras dan psikotropika sebanyak 31 kasus dengan jumlah sitaan 29.165 butir dan 431 gram.

Kasus-kasus tersebut diserahkan Kantor Wilayah DJBC Provinsi Jawa Tengah kepada Polri dan BNN. Sebanyak 104 orang tersangka atau terperiksa telah diamankan.

Berdasarkan data BNN Provinsi Jawa Tengah, sepanjang 2021 ini, ada 20 kasus narkoba yang telah ditindak. Dari jumlah tersebut, 32 orang tersangka telah diamankan dengan total 139 orang pasien penyalahgunaan dibantu dan dibina untuk keluar dari jerat barang haram tersebut.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian, menjelaskan bahwa secara khusus pemasok sabu di Jawa Tengah berasal dari jaringan luar negeri. "Indonesia tidak bisa produksi karena semua bahan baku ini dari luar negeri, jadi mereka menyelundupkan ke Indonesia," jelasnya dalam konferensi pers.

Lutfi mengungkapkan bahwa setidaknya ada dua jaringan besar sabu-sabu yang sudah masuk pengawasannya. "Yaitu dari China dan juga Timur Tengah seperti Afghanistan, kemudian Pakistan, dan Iran. Ini sebagai salah satu yang jadi potensi untuk produksi barang seperti itu," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper