Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Sopir Truk di Kudus Demonstrasi Tolak Pelarangan ODOL

Ratusan truk berbagai ukuran diparkir di sisi kiri ruas Jalan Lingkar Selatan Kudus yang berada di depan Terminal Induk Jati.
Unjuk rasa ratusan sopir truk bersama armadanya di Kabupaten Kudus yang menolak kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL) menutup akses Jalan Lingkar Selatan Kudus, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022)./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif
Unjuk rasa ratusan sopir truk bersama armadanya di Kabupaten Kudus yang menolak kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL) menutup akses Jalan Lingkar Selatan Kudus, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022)./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif

Bisnis.com, KUDUS - Unjuk rasa ratusan sopir truk di Kabupaten Kudus yang menolak kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL), Selasa (22/2/2022), menutup akses Jalan Lingkar Selatan Kudus, Jawa Tengah.

Dalam aksinya itu, ratusan truk berbagai ukuran diparkir di sisi kiri ruas Jalan Lingkar Selatan Kudus yang berada di depan Terminal Induk Jati.

Sementara itu, di ruas sebelah kanan yang semula bisa dilalui juga dibuat parkir truk yang kebetulan melintas diminta ikut aksi sehingga ikut diparkir.

Akses Jalan Lingkar Selatan Kudus tersebut, tidak bisa dilalui mobil mulai pukul 10.10 WIB. Penutupan akses juga terjadi di perempatan Jalan Lingkar Kencing dan lampu merah depan DPRD Kudus.

Aksi para sopir truk masih berlangsung. Mereka menunggu hasil audiensi perwakilan pedemo dengan DPRD setempat.

"Tuntuan kami, aturan soal ODOL harus direvisi dan jangan buat aturan yang merugikan masyarakat kecil," kata sopir truk Muh Ali Ikhsan.

Menurut dia, hampir semua truk ketika mengangkut barang mengalami kelebihan karena selama ini tarifnya tergolong murah. Untuk biaya operasional, kapasitas muatannya juga harus disesuaikan.

Kalau Pemerintah memberlakukan normalisasi ODOL sehingga harus ada perbaikan dimensi kendaraannya agar sesuai dengan ketentuan, menurut dia, akan terjadi lonjakan kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat karena mahalnya tarif jasa angkutan barang.

Ia mencontohkan tarif pengangkutan pasir jika sebelumnya truk colt diesel dengan tarif Rp2,5 juta bisa mengangkut 16 ton pasir. Maka, dengan aturan baru yang tarif sama hanya bisa mengangkut 4,5 ton pasir.

Aksi pemblokiran jalan hingga pukul 11.00 WIB masih berlangsung karena perwakilan masih melakukan audiensi dengan Bupati Kudus Hartopo dan Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper