Bisnis.com, SRAGEN - Nasib tragis dialami Endang Tri Winarni dan Hariyanto, warga Sragen, Jawa Tengah.
Pasalnya, ia babak belur dianiaya maling yang menyatroni rumahnya di kampung Bangunsari, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen Kota.
Berdasarkan keterangan polisi, saat kejadian itu pelaku memasuki rumah korban untuk melakukan pencurian.
Saat berada di dalam kamar, pelaku awalnya tepergok oleh pemilik rumah bernama Endang ketika sedang mengambil ponsel.
“Sontak Endang kala itu langsung berteriak maling...maling...hingga membuat pelaku panik, kemudian memukuli korban Endang dengan kedua tangganya ke bagian muka hingga babak belur, “ terang Kanit Reserse Umum Sat Reskrim Ipda Setia Pramana dikutip dari laman resmi Polri, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga
Mendengar teriakan itu, pemilik rumah lainnya bernama Haryanto datang dan berusaha menghadang pelaku yang hendak kabur.
Namun nahasnya, nasib Haryanto tak jauh beda dengan yang dialami Endang. Korban babak belur dianiaya pelaku secara membabi buta.
Setelah korban tak berdaya, pelaku yang belakangan diketahui adalah tetangganya sendiri itu lalu berhasil kabur.
“Aksi itu sebenarnya sempat mendapatkan perlawanan dari korban. Namun karena kedua korban sudah terluka, dan kelelahan, maka pelaku berhasil melarikan diri, “ tambah Ipda Setia.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku yang merupakan seorang residivis kasus pencurian itu akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.
“Saat ini pelaku Adhita Irsyad Prakosa alias Badrun telah di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) Ke-1 E KHUP, dengan ancaman hukuman 12 tahun, “ tambahnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kaos oblong, celana kolor yang digunakan tersangka saat kejadian sera cincin warna silver dengan batu akik.