Bisnis.com, SEMARANG - Salah seorang pegawai bank swasta di Semarang, Jawa Tengah berinisial AA menjadi buronan aparat kepolisian.
Pasalnya, ia diduga menggelapkan dana haji milik nasabahnya senilai Rp918 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kronologi dugaan tindak pidana itu berawal saat salah satu bank swasta bekerjasama dengan Kementerian Agama membuka layanan pendaftaran ibadah haji di salah satu mal di Kota Semarang.
Melalui layanan itu, AA berhasil menjaring 36 orang jemaah calon haji. Masing-masing diketahui telah membayarkan dana antara Rp25 juta hingga Rp25,5 juta per orang.
Karena tidak ada kabar setelah menyerahkan uang itu, salah satu nasabahnya yang curiga kemudian mendatangi bank yang dimaksud untuk memastikan kebenarannya.
Baca Juga
"Saat dicek ke bank, ternyata terlapor ini sudah sepekan tidak masuk kerja tanpa alasan jelas," jelasnya dikutip dari laman Polri.go.id, Senin (14/3/2022).
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan, pelaku diketahui tidak memasukkan dana setoran biaya haji para nasabah ke kas bank.
Saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang diperkirakan telah kabur ke luar Pulau Jawa.