Bisnis.com, SEMARANG – Digitalisasi pelayanan publik perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta penyebaran informasi ke masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DI Yogyakarta Beny Suharsono saat ditemui Bisnis beberapa waktu lalu.
“Sekarang itu orang inginnya telepon dari kamar, produk layanannya diantar ke kamar,” jelas Beny, dikutip Rabu (16/3/2022).
Menurut Beny, dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang mengikuti zaman dan teknologi, maka digitalisasi pelayanan publik menjadi keniscayaan yang tak bisa dihindari.
Secara khusus, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta bakal menggenjot proses digitalisasi pelayanan publik dimulai dari tingkat kelurahan. Ada sejumlah alasan mengapa kelurahan menjadi sorotan.
“Satu, karena tempatnya dekat [dengan masyarakat]. Kedua, familiar karena sebagian besar pelayanan kelurahan dilakukan oleh warga setempat juga. Sehingga sisi humanisnya muncul. Jadi pembangunan menuju kemartabatan, pemerintah bisa tahu masyarakat butuhnya apa,” jelas Beny.
Saat ini, proses digitalisasi pelayanan publik di tingkat kelurahan sudah mulai terjadi. “Dulu belum ada seperti itu. Jadi tren ini kita baca sebagai kewajiban kami untuk berubah,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta memang tengah menggodok Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2022-2027. Dalam dokumen tersebut, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu sorotan.
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menjelaskan bahwa pihaknya bakal berupaya untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dengan memanfaatkan teknologi dan otomatisasi. Menurut Ngarso Dalem, langkah tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspek budaya yang ada.
“Kita harus bisa membangun inovasi dan kerjasama saling silang. Menumbuhkan otomatisasi tanpa mematikan potensi tenaga kerja yang digantikan oleh mesin. Harus seiring dan sejalan. Untuk kesejahteraan masyarakat. Ini yang harus dipedomani dalam penyusunan RPJMD nanti,” jelas Ngarso Dalem dikutip dari laman Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta.
Tak hanya reformasi pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi, RPJMD DI Yogyakarta tahun 2022-2027 juga bakal menyoroti upaya pemerataan perekonomian di wilayah utara dan selatan. Rencananya, dokumen tersebut bakal diresmikan setelah pelantikan kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta oleh Presiden pada Oktober 2022 nanti.