Bisnis.com, JOGJAKARTA - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen menjadi kekhawatiran tersendiri bagi sejumlah pengusaha di Jogjakarta.
Pasalnya, dengan adanya kebijakan tersebut dipastikan akan berdampak kepada rencana pendapatannya.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) DIY, Ilham Muhammad Nur, mengatakan meski kenaikan cuma 1 persen, tetapi itu cukup berpengaruh pada bisnis.
“Ini akan membawa perubahan harga, terhadap harga yang sudah disepakati. Harga yang sudah disepakati sebelum April, transaksi tidak tunai atau bertahap akan menyulitkan kami,” ucap Ilham baru-baru ini.
Ilham mengatakan selisih yang ada, akan menjadi tambahan biaya bagi pengembang.
Baca Juga
“Memang tidak terlalu besar, tetapi tetap mengganggu cash flow rencana pendapatan. Tidak mungkin meminta pada konsumen, karena sudah disepakati, pada akta perjanjian jual beli. Itu mengikat kedua belah pihak. Teman-teman pengembang mau tidak mau harus menyisihkan keuntungan,” ujarnya.
Ilham mengkhawatirkan jika nantinya PPN kembali naik hingga 3 persen-5 persen, maka akan semakin berdampak, khususnya untuk bisnis developer. Terlebih kondisi global saat ini sedang tidak menentu. Membuat sejumlah material bangunan juga mengalami kenaikan harga.
“Bahan baku yang dari energi tidak terbarukan pasti naik. Saat ini besi sudah naik, mungkin keramik juga akan naik. Pasti akan keberatan kalau terus naik. Awal 2022 sudah optimistis baik, kemudian ada Omicron, menjadi turun. Saat ini Omicron mulai melandai, semoga tidak menjadi anti klimaks setelah ada kebijakan ini. Berharap pasar tetap bisa bergairah,” ucap Ilham.
Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DIY, Hery Setyawan mengatakan setiap ada kenaikan akan menjadi beban.
“Kami transaksi dengan instansi kena PPN, tiket pesawat, otomatis kena dampaknya. Kabarnya juga tidak hanya satu persen, akan naik lagi. Kami hanya bisa mengikuti,” kata Hery.
Hery mengatakan dengan kebijakan baru tersebut nantinya akan ada perhitungan bisnis baru. Ia mengharapkan dengan peningkatan PPN ini, nantinya dapat kembali dirasakan masyarakat dampak baiknya.
“Ada peningkatan biaya, semoga pelayanan lebih baik juga. Semua harapannya dikelola dengan profesional,” ucapnya.