Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Operasikan 16 Kereta Tambahan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengoperasikan perjalanan 16 KA tambahan dimulai pada tanggal 22 April sampai dengan 13 Mei 2022.
Pekerja PT KAI Daop 4 Semarang melakukan proses penggantian rel yang sudah korosi atau kerusakan logam yang diakibatkan oleh banjir rob, di Stasiun Tawang Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/12/2018)./JIBI-Triawanda Tirta Aditya
Pekerja PT KAI Daop 4 Semarang melakukan proses penggantian rel yang sudah korosi atau kerusakan logam yang diakibatkan oleh banjir rob, di Stasiun Tawang Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/12/2018)./JIBI-Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengoperasikan perjalanan 16 KA tambahan per hari pada masa Angkutan Lebaran 1443 H di wilayah Daop 4 Semarang. 

“Sebanyak 208.952 tempat duduk tambahan disiapkan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam menggunakan transportasi kereta api baik dari dan menuju Jakarta, Semarang maupun Surabaya,” ungkap Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro, Rabu (13/4/2022).

Ia menjelaskan, pengoperasian 16 perjalanan KA tambahan ini dimulai pada tanggal 22 April sampai dengan 13 Mei 2022 dengan penjualan tiket yang dibuka secara bertahap mulai 1 April 2022. Adapun daftar perjalanan KA tambahan di wilayah Daop 4 Semarang sebagai berikut:

  1. KA Argo Sindoro Tambahan, relasi Semarang Tawang - Gambir PP, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Semarang Tawang pukul 06.50 WIB dan jam keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 13.05 WIB.
  2. KA Argo Muria Tambahan, relasi Semarang Tawang - Gambir PP, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Semarang Tawang pukul 18.00 WIB dan jam keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 00.30 WIB.
  3. KA Sembrani Tambahan, relasi Surabaya Pasarturi - Gambir PP, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi pukul 20.00 WIB dan jam keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 21.15 WIB.
  4. KA Tawang Jaya Premium, relasi Semarang Tawang - Pasar Senen PP, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Semarang Tawang pukul 20.40 WIB dan jam keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 07.25 WIB.
  5. KA Ambarawa Ekspress 2, relasi Semarang Poncol - Surabaya Pasarturi PP, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Semarang Poncol pukul 11.45 WIB dan jam keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi pukul 06.00 WIB.
  6. KA Menoreh, relasi Semarang Tawang - Jakarta Kota PP, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Semarang Tawang pukul 08.00 WIB dan jam keberangkatan dari Stasiun Jakarta Kota pukul 18.55 WIB.
  7. KA Tegal Bahari, relasi Tegal - Pasar Senen PP, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Tegal pukul 15.35 WIB dan jam keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 09.20 WIB.
  8. KA Kamandaka, relasi Semarang Tawang - Cilacap PP, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Semarang Tawang pukul 07.00 WIB dan jam keberangkatan dari Stasiun Cilacap pukul 13.55 WIB.

Selain itu, lanjutnya, KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022. Pada periode tersebut, di wilayah Daop 4 Semarang KAI menjalankan rata-rata 94 perjalanan KA Jarak Jauh dan Menengah per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan sebanyak 36.579 tempat duduk per hari.

"Sampai dengan 12 April 2022, KAI Daop 4 Semarang telah menjual 270.842 tiket KA Jarak Jauh dan KA Menengah untuk keberangkatan periode 22 April s.d 13 Mei 2022 atau 33,5 persen dari total tiket yang disediakan," ujarnya.

Adapun, rute favorit masyarakat pada periode tersebut di wilayah Daop 4 Semarang yaitu Semarang-Jakarta, Tegal-Jakarta, Cepu-Jakarta dan Semarang-Surabaya. Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat pada arus mudik yaitu 28, 29 dan 30 Mei, serta untuk arus balik yaitu 6, 7, dan 8 April.

Tiket KA pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia. Masyarakat dapat segera memesan tiket untuk keberangkatan angkutan lebaran melalui berbagai channel penjualan yang tersedia.

"Calon pelanggan KA jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga [booster] tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining COVID-19, bagi calon penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen yang berlaku1x24 jam atau tes PCR yang berlaku 3x24 jam, sedangkan yang baru vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam," jelasnya.

Sementara, bagi calon penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes PCR yang berlaku 3x24 jam.

"Sedangkan calon penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau tes PCR, namun didampingi pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper