Bisnis.com, SOLO - Tim Resmob Polresta Solo terpaksa melakukan tindakan tegas terukur atau melakukan penembakan terhadap komplotan pelaku pemerasan warga.
Pasalnya, para komplotan tersebut berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap.
Akibat kejadian itu, salah seorang pelaku yang belakangan diketahui oknum polisi Wonogiri berinisial Bripda PPS tersebut menderita luka tembak di bagian perut.
Korban saat ini telah dilakukan perawatan di rumah sakit. Sementara empat pelaku lainnya telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut ini fakta selengkapnya yang dihimpun Bisnis dari berbagai sumber.
Baca Juga
Kronologi kejadian
Kasus penembakan yang dilakukan tim Resmob Polresta Solo terhadap oknum polisi Wonogiri tersebut terjadi pada Selasa (19/4/2022) di kawasan Makamhaji, Sukoharjo.
Kejadian itu berawal dari adanya laporan warga berinisial WP (66) atas kasus pemerasan yang dialaminya kepada aparat Polresta Solo.
Mendapat laporan itu, tim Resmob Polresta Solo langsung dikerahkan untuk melakukan penyidikan dan penangkapan pelaku.
Namun saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku bersama empat rekannya warga sipi bernisial SNY (22), ES (36), Rb (43) dan TWA (39) berusaha kabur dengan mengendarai mobil.
Mengetahui hal itu, petugas langsung melakukan pengejaran hingga di kawasan Makamhaji, Sukoharjo.
Saat hendak ditangkap itu, pelaku justru melawan petugas. Tembakan peringatan juga sempat dikeluarkan oleh tim Resmob, namun tidak diindahkan oleh pelaku.
“Pelaku melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobilnya ke mobil dan sepeda motor petugas,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (20/4/2022).
Akhirnya, petugas mengarahkan tembakannya ke mobil pelaku dan mengenai Bripda PPS di bagian perut.
Modus pelaku
Ade mengatakan, oknum polisi Wonogiri yang terkena tembak itu saat ini telah dirawat di rumah sakit Moewardi untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan keempat rekannya telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus yang dilakukan pelaku yaitu mengintai orang yang check in di hotel. Pelaku kemudian merekam kegiatan sasaran dengan dipotret saat korban bersama wanita meninggalkan hotel.
“Bermodal foto tersebut, komplotan pelaku lantas memeras korban dengan meminta sejumlah uang. Jika korban tidak menuruti keinginan pelaku, maka dia akan dilaporkan ke polisi,” terangnya.
Aksi pemerasan yang dilakukan para pelaku tersebut diketahui sudah berulang kali terjadi dan salah seorang korbannya akhirnya ada yang berani melaporkannya kepada petugas.
“Tersangka sudah melakukan perbuatan dengan modus serupa beberapa kali di Boyolali, Karanganyar, Klaten, dan Solo,” tandasnya.
Tindakan petugas sesuai prosedur
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan tindakan tim Resmob Solo dinilai sudah sesuai prosedur.
Sebab, tindakan tegas itu dilakukan setelah para komplotan itu berusaha kabur dan justru hendak menyerang petugas dengan menabrakan mobilnya.
"Anggoita Resmob Polresta Surakarta sudah dua kali memberi tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan," katanya.