Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yogyakarta Bakal Kelola Sampah dari Kelurahan

60 persen sampah di Kota Yogyakarta yang dibuang ke TPA Piyungan merupakan sampah organik.
Pengolahan sampah terpadu pupuk kompos./danamon
Pengolahan sampah terpadu pupuk kompos./danamon
Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal berupaya untuk mengurangi volume sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Salah satu caranya adalah dengan mengolah sampah-sampah organik mulai dari tingkat kelurahan.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko, menyebut 60 persen sampah dari Kota Yogyakarta yang dibuang ke TPA Piyungan merupakan sampah organik. "Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan bersama. Dari unsur pemerintah melalui DLH kemudian dari wilayah melalui bank sampah, komunitas, dan unsur kewilayahan lainnya," jelasnya pada Selasa (2/8/2022).

Upaya itu telah coba diterapkan di Kelurahan Giwangan. Sejak tiga bulan terakhir, masyarakat Giwangan menyetor sampah ke 13 bank sampah untuk kemudian dipilah dan diolah lebih lanjut.

Sampah organik seperti daun dan potongan ranting coba diuraikan dengan memanfaatkan magot yang nantinya dijadikan pakan ternak. Ahmad berharap, langkah tersebut bisa direplikasi di kelurahan-kelurahan lain di Kota Yogyakarta.

"Dukungan dari DLH kami sediakan alat ataupun mesin pencacah, yang harapan ke depan tiap wilayah sudah memiliki alat pendukung masing-masing. Supaya titik pengolahan sampah organik semakin banyak dan bisa benar-benar menurunkan jumlah produksi sampah organik di Kota Yogyakarta," jelas Ahmad dalam siaran pers.

Dyah Murniwarini, Lurah Giwangan, menyebut pengelolaan sampah organik tersebut diharapkan bisa mengurangi 20 persen volume sampah yang dikirim ke TPA Piyungan.

"Manfaat dari pengolahan sampah organik selain mengurangi sampah di TPA juga untuk pakan ternak kelompok peternak di sekitar Giwangan, kemudian dari kotoran ternak diolah menjadi pupuk yang digunakan kelompok tani dari Kampung Sanggrahan dan Malangan untuk tanaman kelengkeng," jelas Dyah.

Sebagai informasi, TPA Piyungan telah beroperasi sejak 1996 untuk melayani sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, serta Kabupaten Bantul. Kapasitas penampungannya mencapai 600-650 ton per harinya.

Dalam catatan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), TPA Piyungan sempat beberapa kali mengalami overload. Misalnya pada 2019 lalu, dimana DLH Kota Yogyakarta menutup sementara fasilitas tersebut. Imbasnya, setelah dibuka, antrean truk sampah mengular hingga 800 meter.

Pada awal 2022, TPA Piyungan kembali ditutup sementara selama tiga hari. Penutupan tersebut disebabkan oleh pengerjaan proyek perbaikan infrastruktur di lokasi TPA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : jogjakota.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper