Bisnis.com, SEMARANG - Pertamina memastikan stok solar untuk masyarakat masih mencukupi pasca penetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Sabtu (3/9/2022) pekan lalu.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, menyebut stok solar di depot BBM wilayah Jawa Tengah-DI Yogyakarta mencapai 13 hari ketahanan stok. "Ketika solar tersebut tidak disuplai maka 13 hari akan habis. Tapi kenyataannya setiap hari selalu disuplai baik dari kilang maupun dari tempat lain. jadi angka 13 hari itu angka yang aman. Jadi tidak perlu khawatir," jelasnya saat menemui kelompok nelayan di Kota Semarang, Rabu (7/9/2022).
Terkait penyaluran solar subsidi, Brasto menjelaskan bahwa nelayan cukup menyiapkan surat rekomendasi yang dikeluarkan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). "Yang kami perlukan adalah surat rekomendasi. Karena memang di Peraturan Presiden No.191/2014 salah satunya konsumen solar adalah nelayan diperlukan surat rekomendasi buat nelayan di bawah 30 GT," jelasnya.
Sementara itu, untuk nelayan dengan kapasitas kapal di atas 30 GT, Brasto menyampaikan bahwa pembelian BBM bisa dilakukan di agen-agen BBM industri yang sudah tersebar di berbagai tempat.
Adapun kelompok nelayan bisa mengelola koperasi sendiri agar distribusi BBM subsidi tersebut dapat dilakukan secara mandiri tanpa melalui Stasiun Pengisian BBM untuk Nelayan (SPBN) ataupun Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU) pihak ketiga.
"Secara prosedural, silakan diajukan. Yang diperlukan surat rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan juga data nelayan dari DKP. Untuk kuota BBM subsidinya adalah Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas selaku regulator. Sementara kami badan usaha menjalankan kewenangan kami menyalurkan BBM solar sesuai kuota yang ditetapkan," jelas Brasto.
Baca Juga
Pada perkembangan lainnya, Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak Kepolisian terkait pengusutan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah menetapkan 68 tersangka dari 50 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sebanyak 81,9 kiloliter (KL) dan 3,2 KL yang diamankan sepanjang periode 1 Agustus-3 September lalu.
"Kami mengapresiasi pihak kepolisian terkait penyalahgunaan BBM subsidi. Kami mendukung penangkapan terkait kasus itu, karena BBM subsidi seharusnya diperuntukan kepada konsumen. Termasuk nelayan kecil yang membeli solar maupun BBM subsidi dari kami," ucap Brasto.
Perwakilan nelayan se-Jawa Tengah berkumpul di Kampung Nelayan Huntara, Tambak Rejo, Kota Semarang pada Rabu (7/9/2022) untuk urun rembuk membahas isu-isu aktual yang tengah dihadapi masyarakat pesisir.
Acara yang diinisiasi Dewan Kesatuan Wilayah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DKW KNTI) Jawa Tengah itu tak cuma dihadiri oleh para nelayan, tapi juga perwakilan dari pemerintahan, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perbankan, hingga Kepolisian.
Nelayan yang hadir menyampaikan sejumlah permasalahan yang tengah dihadapi. Seperti salah seorang nelayan dari Demak yang mengeluhkan masalah rob. Isu ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sulit diakses nelayan juga ikut mencuat dalam diskusi yang digelar sederhana itu.