Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balai Karantina Semarang Sertifikasi 1.104 Tanaman Bonsai

Tanaman sudah diperiksa dan dinyatakan bebas dari serangga. Nantinya, 1.104 tanaman bonsai itu bakal diterbangkan ke Belanda.
Pekerja tengah merawat tanaman di kebun bonsai milik Exotic Bonsai Indonesia (EBI). Perusahaan itu mengantongi sertifikat fitosanitari untuk 1.104 tanaman yang bakal diekspor ke Belanda./Istimewa-Balai Karantina Pertanian Semarang
Pekerja tengah merawat tanaman di kebun bonsai milik Exotic Bonsai Indonesia (EBI). Perusahaan itu mengantongi sertifikat fitosanitari untuk 1.104 tanaman yang bakal diekspor ke Belanda./Istimewa-Balai Karantina Pertanian Semarang

Bisnis.com, SEMARANG — Balai Karantina Pertanian Semarang menerapkan sistem In Line Inspection ke kebun tanaman bonsai milik Exotic Bonsai Indonesia (EBI). Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang bakal diekspor telah bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

"Penerbitan Phytosanitary Certificate akan menjadi jaminan tanaman bonsai tropis sehat tersebut tembus memenuhi persyaratan masuk ke negara Belanda," jelas Turhadi Nurrahman, Kepala Karantina Pertanian Semarang dikutip, Kamis (26/1/2023).

Turhadi menjelaskan pemeriksaan dan pendampingan dilakukan Balai Karantina Pertanian Semarang guna memastikan agar proses produksi pertanian bisa sesuai dengan standar yang diterapkan di negara tujuan ekspor. Sebagai informasi, Badan Karantina Pertanian mempunyai sejumlah persyaratan untuk bisa meloloskan produk pertanian ke luar negeri.

Selain Phytosanitary Certificate (PC), produk pertanian yang bakal diekspor juga mesti keluar melalui jalur yang telah ditetapkan. Pengirim produk juga mesti melakukan pelaporan dan penyerahan kepada pejabat karantina tumbuhan di tempat pengeluaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tindakan karantina tumbuhan yang mesti diambil.

Turhadi sendiri menyampaikan bahwa Balai Karantina Pertanian Semarang telah mengeluarkan PC untuk 1.104 komoditas bonsai milik EBI. Dari pemeriksaan yang dilakukan, dipastikan bahwa bonsai-bonsai tersebut telah terbebas dari serangga Bemisia argentifolii dan Chaetanaphotrips orchidii.

Edo de Groot, Direktur EBI sekaligus pemilik bonsai yang bakal diekspor, tak keberatan dengan proses pemeriksaan tersebut. Pasalnya, dengan sertifikasi dan pemeriksaan resmi tersebut, peluang ekspor bagi produk bonsai dalam negeri itu bisa terbuka lebar.

"Kami merawat tanaman bonsai dengan cermat dan keunikan versi mini tanaman hias ini menjadi daya tarik pasar Belanda," ujar Edo, dikutip dari siaran pers yang diterima Bisnis.

Sebagai informasi, EBI merupakan bagian dari jaringan dagang Exotic Bonsai yang didirikan Edo dan mitra bisnisnya. Melalui EBI, Edo berhasil memasarkan bonsai dari wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya hingga ke Benua Eropa.

Selain Jawa Tengah, Edo juga berburu bonsai hingga ke wilayah Bali, Sumatera, dan Madura. Pria berkebangsaan Belanda itu memilih untuk mencari bonsai dari wilayah Indonesia, lantaran kekayaan spesies serta kualitas produk yang dirasa lebih baik ketimbang negara-negara seperti Jepang, Korea, China, Thailand, dan Taiwan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Siaran Pers
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper