Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erma Buruh Garmen di Grobogan Ungkap Terima Makian dari Bos Pabrik

Buruh PT Sai Apparel Indonesia itu menyebut masih banyak buruh di Jateng yang mengalami hal serupa. Namun tidak berani untuk mengadu.
Erma Oktavia, pekerja di PT Sai Apparel Indonesia, saat berorasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Senin (6/2/2023)/Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Erma Oktavia, pekerja di PT Sai Apparel Indonesia, saat berorasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Senin (6/2/2023)/Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan

Bisnis.com, SEMARANG - Erma Oktavia, pekerja di PT Sai Apparel Indonesia, mengaku tak cuma dieksploitasi lantaran tidak menerima upah lembur sejak November 2022. Buruh garmen yang viral lantaran memvideo kondisi kerja di pabrik yang berlokasi di Grobogan itu mengaku kerap mendapat tindakan tidak menyenangkan dari atasannya.

Sebelum video yang dibikinnya itu viral, Erma sempat menerima makian dari Factory Manager yang berkebangsaan asing. "Saya ini sudah bicara baik-baik kepada General Managernya. Kepada pemilik perusahaan. Kepada Human Resource Development (HRD)," kata Erma saat mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (6/2/2023).

Erma mengaku paham betul bahwa apa yang dilakukannya bakal memunculkan respon pro dan kontra. Namun demikian, ada beberapa alasan kenapa perempuan itu terpaksa memviralkan pengalamannya ke media sosial. "Saya tahu yang saya hadapi ini bukan orang biasa. Dia orang besar, pengusaha. Saya hanya orang kecil yang tidak punya apa-apa," jelasnya.

Lebih lanjut, Erma jauh lebih khawatir kalau pengalaman buruknya itu jadi kewajaran dan terus dirasakan buruh-buruh lain di Jawa Tengah. "Saya yakin tidak hanya saya yang merasakan," katanya. Tak cuma dimaki, Erma mengaku tak pernah menerima uang makan maupun uang transportasi dari pabriknya itu. Bahkan, pabrik tempatnya bekerja tidak menyediakan lahan parkir buat para buruh. Imbasnya, buruh mesti membayar parkir setiap masuk sif.

Meskipun mendapat pengalaman buruk di tempat kerja, Erma paham betul mengapa kawan-kawannya sesama buruh tak berani mengadu dan mengeluhkan kondisinya itu. "Sekali mereka berani mengungkapkan, diancam tidak diperpanjang kontrak," ucapnya.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah, Aulia Hakim, menegaskan bahwa kasus yang terjadi di PT Sai Apparel Indonesia mesti diusut tuntas. Meskipun pihak manajemen telah menjanjikan bakal membayar upah lembur para karyawan, namun sanksi pidana harus diterapkan. "Kalau sampai ini tidak selesai. Saya pastikan sebagai ketua sekjen, Grobogan akan kita hitam putihkan," ancamnya.

Pada perkembangan lainnya, naiknya pemberitaan mengenai kondisi kerja buruh garmen di Grobogan, menjadi momen penting bagi perbaikan pengawasan ketenagakerjaan di Jawa Tengah. "Kita berharap pengawasan investasi dikuatkan kembali. Ini momentum di Jawa Tengah, agar pengawasan ketenagakerjaan agar lebih ketat kembali," kata Aulia dalam orasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper