Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tengah menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang telah digarap sejak akhir tahun 2022. Adapun proses penyusunan RKPD itu kini tengah menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian disahkan.
Kemiskinan menjadi salah satu persoalan yang jadi prioritas dalam RKPD Tahun 2024 tersebut. Sesuai dengan target pemerintah pusat untuk menekan angka kemiskinan ekstrem, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta menyusun sejumlah strategi dalam naskah RKPD tersebut.
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebutkan bahwa tema pembangunan tahun 2024 adalah pemerataan aksesibilitas layanan publik yang berkualitas dan aktivitas ekonomi berbasis sektor unggulan.
"Tema tersebut dipilih didasarkan pada pemikiran untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan dengan memfokuskan pada pemerataan aksesibilitas layanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah yang relatif tertinggal," jelasnya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan yang digelar di Kota Yogyakarta pada Kamis (6/4/2023).
Ngarsa Dalem berharap agar pemerataan aktivitas ekonomi itu bisa menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan baru di DI Yogyakarta. Secara khusus, pusat pertumbuhan baru itu diarahkan ke wilayah selatan yang hingga hari ini masih timpang secara ekonomi dibandingkan dengan wilayah utara.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di DI Yogyakarta pada 2022 berada di angka 11,34 persen. Jumlahnya diperkirakan sekitar 454.000 orang. Dari angka itu, persentase penduduk miskin terbanyak berada di wilayah Kulonprogo, Gunungkidul, dan Bantul. Di ketiga wilayah itu, persentase penduduk miskin berada di atas rata-rata provinsi.
"Pemilihan fokus pada kawasan selatan semata-mata tidak hanya untuk mengatasi kemiskinan di wilayah selatan, namun sekaligus sebagai upaya dalam mengurangi kesenjangan," jelas Sri Sultan.
Untuk mencapai tujuan itu, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta bakal menggali potensi unggulan yang dimiliki di kawasan selatan itu.
"Dan secara optimal memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Lebih lanjut, Sri Sultan mengungkapkan bahwa reformasi kalurahan menjadi kunci untuk mewujudkan visi tersebut pada 2024. Dalam struktur pemerintahan daerah di DI Yogyakarta, kalurahan berstatus dibawah kapanewon atau kemantren. Dalam nomenklatur pemerintahan daerah pada umumnya, kalurahan itu setara dengan pemerintah desa atau kelurahan.
Dengan meningkatkan kapasitas pemerintah kalurahan, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta optimis bisa mengembangkan kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, Elan Satriawan, Ketua Pokja Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), mengingatkan bahwa upaya pengentasan kemiskinan mesti didasarkan pada sistem yang juga memberikan perlindungan pada kelompok rentan.
"Kemiskinan itu adalah konsep yang sangat dinamis sekali. Hari ini kita mungkin bisa mengentaskan orang miskin menjadi tidak miskin, tetapi mungkin minggu depan kepala keluarganya meninggal, tergusur di gerobak atau kaki limanya, gagal panen, dan sebagainya. Bisa menjadi miskin kembali," sorot Elan.
Salah satu strategi yang bisa diambil Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta adalah dengan meningkatkan daya beli masyarakat miskin.
"Kita hanya perlu memberikan rumah tangga desil satu sekitar Rp500.000," ungkapnya.
Elan menuturkan, diperlukan anggaran Rp571,53 miliar per tahun disiapkan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di DI Yogyakarta.
Dengan intervensi tersebut, Elan memperkirakan angka kemiskinan di DI Yogyakarta bisa berada di kisaran 0,17 persen. Skenario paling buruk, dengan exclusion error 100 persen, persentase kemiskinan masih bisa di tekan hingga 2,42 persen.
"Tapi ini saja tidak cukup, karena program perlindungan sosial hanya sebagai bantalan sebenarnya," ucap Elan. Upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat juga pemberdayaan ekonomi melalui program permodalan dan pelatihan kerja sama pentingnya buat dilakukan pemerintah daerah guna menekan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Pada perkembangan lainnya, upaya untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah DI Yogyakarta juga dilakukan oleh sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam Forum Perguruan Tinggi DIY.
Baca Juga
"Sekarang ini sudah bukan eranya saling berkompetisi, tetapi bagaimana agar antar perguruan tinggi menjalin sinergi dan bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat," kata Arie Sujito, Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Alumni.
Arie menyebut, perguruan tinggi punya peran strategis dalam menghilirkan teknologi dan inovasi yang dilahirkan di kampus demi kepentingan masyarakat. Dalam konteks pengentasan kemiskinan, salah satu koordinasi yang bisa dilakukan adalah melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN).