Kebijakan Bebas PPN Resmi Terbit, Amaya Home Resort Siap Genjot Penjualan Maksimal

Pemerintah telah meresmikan program pembelian rumah tanpa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100% sejak November 2023 ( sudah PPJB )
Foto: Kebijakan Bebas PPN Resmi Terbit, Amaya Home Resort Siap Genjot Penjualan Maksimal
Foto: Kebijakan Bebas PPN Resmi Terbit, Amaya Home Resort Siap Genjot Penjualan Maksimal

Bisnis.com, Semarang - Kabar baik menghampiri calon pembeli rumah di seluruh Indonesia. Pasalnya, Pemerintah telah meresmikan program pembelian rumah tanpa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100% sejak November 2023 ( sudah PPJB ), namun dengan demikian tetap mengikuti panduan Pemerintah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2023 tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% akan diberikan untuk pembelian rumah komersil baru dengan batas harga dibawah Rp.2 miliar per unitnya, untuk hunian dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar dapat menikmati PPN DTP, paling banyak atas bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar.

"PPN DTP 100% untuk rumah seharga Rp2 miliar, juga Rp2-5 miliar diberlakukan sampai dengan bulan Juni 2024. Dalam hal ini dari November 2023 sampai dengan Juni 2024, PPN yang ditanggung pemerintah adalah 100%. Mulai Juli 2024 hingga Desember 2024 PPN DTP  hanya 50%-nya," ujar Sri Mulyani.

Keputusan ini tidak hanya menjadi angin segar bagi para pencari rumah, tetapi juga membawa potensi dampak positif yang signifikan bagi industri properti, khususnya bagi perumahan seperti Amaya Home Resort.

"Tentu ini jadi keputusan yang menggembirakan, karena langkah ini tidak hanya memberikan keringanan finansial kepada calon pembeli, tapi juga memberikan dorongan positif bagi industri properti secara keseluruhan. Dalam konteks ini, kami, PT Kota Satu Properti Tbk sebagai pengembang perumahan yang mengusung Amaya Home Resort, melihat peluang besar untuk mempercepat pertumbuhan penjualan dan memberikan nilai tambah kepada pelanggan kami dan berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik serta inovasi dalam menyambut lonjakan minat konsumen yang dihasilkan dari kebijakan ini." ujar Momog Irnawan, selaku Direktur Utama PT Kota Satu Properti Tbk.

Momog juga mengungkap adanya insentif PPN DTP ini mendorong pihaknya untuk meningkatkan penjualan 64 unit rumah yang masih tersedia di Amaya Home Resort, dengan 19 unit ready stock dan 45 lainnya yang masih berupa kavling. Sesuai ketentuan yang diatur pemerintah, setiap orang pribadi bisa mendapatkan perolehan atas satu unit rumah tapak atau rusun.

Orang pribadi yang dimaksud adalah WNI yang memiliki NPWP maupun NIK. Bukan hanya itu, untuk WNA yang memiliki NPWP sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang mengatur mengenai kepemilikan rumah tapak maupun rusun juga dimungkinkan untuk mendapatkan insentif ini.

Program bebas PPN tidak hanya mengenai harga rumah, tetapi juga bagaimana perannya dapat meningkatkan daya beli konsumen, menjadikan Amaya Home Resort pilihan utama bagi mereka yang mencari hunian berkualitas tanpa beban pajak yang signifikan.

"Kami yakin, dengan pendekatan inovatif dan dedikasi kami, mampu membuka pintu bagi masyarakat agar dapat memiliki tempat tinggal yang nyaman dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Kami berkomitmen memberikan kesempatan istimewa kepada konsumen, terutama mereka yang pertama kali memiliki rumah, agar dapat menikmati kualitas tinggi dari hunian yang telah kami rancang dan kembangkan." tambahnya.

Momog juga menyampaikan PT Kota Satu Properti Tbk berkomitmen untuk memanfaatkan momentum positif ini dengan bijak, dan berharap kebijakan subsidi PPN ini akan menciptakan peluang lebih besar bagi pengembang properti untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen terhadap standar etika bisnis yang tinggi, pihaknya yakin dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper