Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPMPTSP Kota Semarang Fasilitasi Pelaku Usaha untuk Pecahkan Masalah Bersama

Dukungan tersebut diberikan sebagai tindak lanjut dari kemudahan investasi dan perizinan di Kota Semarang.
DPMPTSP Kota Semarang menginisiasi pertemuan antara pelaku usaha dengan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Kamis (25/7/2024). /Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan.
DPMPTSP Kota Semarang menginisiasi pertemuan antara pelaku usaha dengan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Kamis (25/7/2024). /Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan.

Bisnis.com, SEMARANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang mempertemukan pelaku usaha dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk fasilitasi pemecahan masalah yang dihadapi pelaku usaha di Kota Semarang, khususnya masalah pada aspek perizinan.

"Karena kami tugas pokok dan fungsinya adalah untuk perizinan dan investasi. Bagaimana dengan masuknya pelaku usaha itu ke Kota Semarang, itu kami bisa mendorong mereka untuk juga taat aturan dan merasa nyaman," kata Diah Supartiningtias, Kepala DPMPTSP Kota Semarang, pada Kamis (25/7/2024).

Diah menjelaskan bahwa kegiatan serupa kerap dilaksanakan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di Kota Semarang. Adapun permasalahan yang kerap dihadapi oleh pelaku usaha biasanya berkaitan dengan perbedaan antara izin rencana investasi dengan realisasi yang dilakukan.

"Untuk pelaku usaha bidang properti, kalau sudah mengantongi izin di awal maka bebas mengubah realisasi. Padahal, setiap perubahan sedikit pun harus dilakukan pengajuan perizinan lagi. Karena izin diberikan sesuai dengan keadaan dan kondisi, ketika itu berubah, maka harus ada perubahan dari sisi perizinannya juga," jelas Diah saat ditemui Bisnis.

Selain pelaku usaha pada sektor properti, masalah serupa juga kerap dihadapi oleh pelaku usaha pada sektor industri. Diah menyebut, masih banyak ketidaktahuan yang dihadapi pelaku usaha pada dua sektor itu.

"Bukan karena sengaja tidak mengurus izin, karena dari awal pun mereka ini taat dan telah mengurus perizinannya," tambahnya.

Kegiatan penyelesaian masalah yang diinisiasi DPMPTSP Kota Semarang tersebut menjadi momen edukasi sekaligus sosialisasi perizinan bagi pelaku usaha. Lebih lanjut, Diah menyebut bahwa kegiatan itu menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam memberikan kemudahan perizinan dan berusaha bagi investor.

"Tujuan kami tentunya supaya pelaku usaha ini merasa nyaman di Kota Semarang. Harapan utamanya, investasi di Kota Semarang bisa terus meningkat. Dengan suasana dan kondisi yang benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha. Bagaimana kami memberikan perhatian khusus kepada mereka, salah satunya dengan kegiatan ini," ucap Diah.

Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, Transiska Luis Marina, melanjutkan bahwa pertemuan antara pelaku usaha dengan OPD di Kota Semarang ini dapat meluruskan kekeliruan maupun kesalah pahaman yang terjadi.

"Pemerintah Kota Semarang semakin ke sini koordinasinya semakin erat. Kami harus berkolaborasi antar OPD ketika ada pembukaan kawasan untuk aktivitas usaha. Kira-kira, akan ada Peraturan Daerah apa yang mesti diikuti," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper