Bisnis.com, SEMARANG - Bank Jateng bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung meluncurkan program Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) QRIS yang dimanfaatkan untuk memfasilitasi transaksi belanja APBD pemerintah daerah.
Direktur Bisnis Kelembagaan, Tresudi, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Ony Suharsono mengatakan bahwa penggunaan kartu kredit pemerintah daerah berbasis QRIS tersebut merupakan bentuk dukungan Bank Jateng terhadap program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
"ETPD terus dilakukan baik dari sisi pengeluaran maupun pendapatan daerah, di antaranya dengan menghadirkan cash management system (CMS), aplioaso Bima Mobile Banking, billing center, layanan transaksi nontunai desa, QRIS, dan berbagai kerja sama lainnya," ujar Ony dalam siaran pers, Kamis (29/8/2024).
Dukungan terhadap implementasi transaksi nontunai di kalangan pemerintah daerah diharapkan akan dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten kota di Jawa Tengah.
Ony menjelaskan bahwa tujuan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah antara lain untuk percepatan realisasi belanja daerah melalui mekanisme uang persediaan (UP), peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), meningkatkan UMKM melalui pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah, serta sebagai strategi untuk mencegah tindak pidana korupsi.
"Keuntungan lainnya adalah memberikan kemudahan, fleksibilitas, jangkauan pemakaian secara luas, meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi cost of fund juga menguragi potensi fraud dari transaksi tunai," tambah Ony.
Pada kesempatan yang sama, Bank Jateng juga menyampaikan komitmen dalam mendukung pembangunan masyarakat dan pemerintah melalui penyerahan Program Keberlanjutan Penuntasan Kemiskinan (PKPK) di Jateng senilai Rp1 miliar.