Bisnis.com, SOLO - PHK bukan hanya dialami oleh karyawan Sritex namun juga anak perusahaan Sritex, PT Primayudha Boyolali.
Sebagaimana diketahui, Sritex resmi menutup operasional mereka per 1 Maret 2025 lalu. Pabrik tekstil yang berada di Sukoharjo, Jateng, tersebut juga mem-PHK ratusan karyawan karena pailit.
Komisi IX DPR RI siap mengawal dan memastikan hak karyawan dari PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami di Komisi IX DPR RI akan terus mengawal proses ini. Kami tidak ingin ribuan pekerja yang telah bertahun-tahun mengabdi di Sritex justru dibiarkan tanpa kepastian," kata anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Edy lalu mengatakan kepailitan Sritex bukan hanya sebuah peristiwa bisnis, melainkan juga sebuah tragedi nasional yang mempengaruhi ribuan pekerja dan keluarga mereka.
Namun angin segar akhirnya mencuat. Dilansir dari Antaranews, tim Kurator dari PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) mempekerjakan kembali karyawannya yang terkena PHK dengan memberikan opsi penawaran pada investor untuk menyewa aset perusahaan, yakni mesin industri guna mempertahankan nilai aset.
Baca Juga
Anggota tim kurator Sritex Nurma Sadikin mengatakan bahwa pihaknya membuka opsi penyewaan alat berat untuk investor sambil menunggu proses lelang selesai agar mempertahankan nilai harta pailit dan menjaga nilai aset.
Sementara itu nasib eks karyawan PT Primayudha Boyolali...