Bisnis.com, SEMARANG - Anggaran sebesar Rp5 miliar dari Dana Keistimewaan (Danais) Yogyakarta disiapkan untuk membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Balerejo, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Pembangunan proyek itu merupakan inisiasi Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).
“Pembangunan direncanakan mulai pertengahan hingga akhir Juli 2025. Targetnya selesai pada akhir tahun ini juga, sehingga dapat segera digunakan oleh masyarakat,” jelas Sigit Setiawan, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Yogyakarta, dikutip Rabu (11/6/2025).
Sigit menjelaskan bahwa proyek rusunawa itu bakal berdiri di atas lahan milik Keraton Yogyakarta atau Sultan Ground (SG). Dalam hal ini, Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengantongi izin pemanfaatan melalui kekancingan Keraton sejak tahun 2020 silam. Penggunaan lahan tersebut diformalkan melalui Surat Pinjam Pakai Tanah Milik Sri Sultan Hamengku Buwono Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Nomor: 028.8/HT/KPK/2020.
Nantinya, rusunawa itu akan dibangun setinggi empat lantai. Dimana lantai pertama akan difungsikan sebagai fasilitas penunjang penghuni rusunawa seperti ruang usaha, musala, serta unit hunian khusus untuk penyandang disabilitas.
Sementara itu, untuk lantai dua hingga empat akan diisi oleh 13 unit rumah tipe 30 yang dilengkapi dengan dua kamar tidur, ruang keluarga, dapur, dan kamar mandi.
Baca Juga
Proyek hunian murah itu menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat. Namun demikian, Sigit mengungkapkan bahwa hingga saat ini skema penghunian di rusunawa itu masih dalam tahap pembahasan.
“Kami akan diskusi, berdialog dengan tokoh masyarakat dan wilayah untuk menyusun skema penghuniannya. Apakah akan diprioritaskan bagi warga sekitar Muja Muju atau juga membuka peluang bagi masyarakat luar, itu akan kami rembuk bersama,” jelasnya dalam siaran pers.
Melalui pengembangan hunian vertikal ini, Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan terciptanya lingkungan permukiman yang lebih tertib, inklusif, dan sesuai dengan prinsip tata ruang perkotaan yang berkelanjutan. Pendekatan partisipatif juga diharapkan dapat memastikan bahwa pemanfaatan infrastruktur ini sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat perkotaan.