Bisnis.com, SEMARANG – Universitas Diponegoro Semarang resmi menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) badan hukum (BH). Pengukuhan status Undip dari PTN badan layanan umum (BLU) ke PTN BH itu dilakukan dalam sebuah acara seremonial di Gedung Prof. Sudharto, Kampus Undip Tembalang, Semarang, Selasa (3/1/2017).
Hadir dalam acara peluncuran Undip sebagai PTN BH itu Menristekdikti M. Nasir; Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan beberapa pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng lainnya.
Dalam sambutannya, M. Nasir mengatakan dengan resmi menjadi PTN BH, maka Undip memiliki kewenangan penuh dalam mengurus segala urusan yang menyangkut perguruan tingginya, baik secara akademik maupun nonakademik. Segala urusan rumah tangga Undip itu tidak lagi bergantung pada pemerintah.
“Dengan menjadi PTN BH, maka Undip telah diberikan kepercayaan oleh pemerintah dalam mengurus segala urusannya baik akademik maupun non akademik. Makanya, kemarin ada surat yang meminta remunerasi dari Undip ke Kementerian Keuangan [Kemenkeu] ditolak dan dikembalikan lagi ke Undip karena sudah menjadi PTN BH,” ujar M. Nasir.
M. Nasir menyebutkan sebelum Undip ada tujuh PTN yang telah menjadi PTN BH. Ketujuh PTN itu, yakni Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Sumatra Utara (USU).
Untuk tahun 2017 ini, Menristekdikti menyebutkan ada empat PTN lain yang beralih status dari PTN BLU menjadi PTN BH. Selain Undip, ketiga PTN yang beralih status itu, yakni Universitas Hasanuddin, Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS), dan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.
“Jadi sekarang ada 11 PTN yang telah berbadan hukum di Indonesia,” ujar Nasir.