Bisnis.com, BANTUL--Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menggagas pendirian tempat pemungutan retribusi wisata pantai di sebelah selatan Jalur Jalan Lintas Selatan setelah jalur itu resmi dibuka.
"Supaya tidak ganggu lalu lintas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)) mestinya tempat pemungutan retribusi (TPR) itu di selatan jalan, jadi akan kita bangunkan di selatan jalan. Itu angan-angan saya," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Supriyanto di Bantul, Senin.
Menurut dia, gagasan pembuatan TPR sebagai tempat pembelian tiket masuk wisatawan pantai selatan itu cukup beralasan, sebab kalau TPR berada di sisi utara JJLS bisa mengganggu kelancaran lalu lintas pada jalur selatan itu.
"Perlu kita antisipasi karena JJLS yang di pantai selatan itu nanti setelah resmi untuk jalur umum pantai kita akan dilewati JJLS, sehingga akan pengaruh dengan keberadaan TPR yang sekarang di utara jalan," katanya.
Dengan demikian, kata dia, jika gagasan pendirian TPR wisata pantai di selatan JJLS maka gerbang retribusi yang kini berada di sebelah utara tidak difungsikan, karena pelayanan akan dipusatkan di TPR selatan jalan.
"Kecuali kalau dibuatkan jembatan layang di atas JJLS untuk akses wisatawan menuju pantai setelah masuk TPR, namun kalau tidak memungkinkan perlu dipindah ke selatan," katanya.
Saat ini, lanjut dia, TPR wisata saat ini masih difungsikan untuk menarik retribusi karena JJLS belum dibuka, namun diperkirakan pada 2018 jalur selatan sudah dibuka umum setelah jalan di sisi barat dan timur terhubung dengan kabupaten lain.
Supriyanto mengatakan dengan adanya gagasan pendirian TPR wisata di selatan JJLS itu, maka nantinya harus ada jalan di sebelah selatan jalur selatan sebagai akses wisatawan pantai yang direkayasa sebagai jalur wisata.
"Berarti antara Pantai Samas sampai Pantai Pandansimo ada semacam jalan konblok di selatan JJLS supaya tidak ganggu lalu lintas, itu angan-angan saya yang tentu perlu kajian," katanya.