Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Semarang Pacu Daya Saing Pasar Tradisional

Program Mbangun Pasar disiapkan untuk menghubungkan pedagang di pasar tradisional dengan pemerintah daerah, pelaku industri perbankan, serta pihak swasta untuk membuka peluang kolaborasi dan kemitraan.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, Pj. Sekretaris Daerah Kota Semarang Budi Prakosa, bersama Kepala DPMPTSP Kota Semarang Diah Supartiningtyas berfoto bersama perwakilan perusahaan yang ikut dalam program "Mbangun Pasar" pada Kamis (10/7/2025) di Pasar Jatingaleh, Kota Semarang. Lewat program tersebut, Pemerintah Kota Semarang mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pedagang pasar tradisional sebagai upaya memajukan perekonomian Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, Pj. Sekretaris Daerah Kota Semarang Budi Prakosa, bersama Kepala DPMPTSP Kota Semarang Diah Supartiningtyas berfoto bersama perwakilan perusahaan yang ikut dalam program "Mbangun Pasar" pada Kamis (10/7/2025) di Pasar Jatingaleh, Kota Semarang. Lewat program tersebut, Pemerintah Kota Semarang mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pedagang pasar tradisional sebagai upaya memajukan perekonomian Kota Semarang.

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang menjalankan program "Mbangun Pasar" yang bakal menyasar pedagang di 52 pasar tradisional di Kota Semarang.

Program itu diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang bersama dinas dan instansi terkait lain di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

"Ini sebuah inisiatif strategis upaya pedagang pasar tradisional di Kota Semarang mendapatkan dukungan dan terhubung antara satu dengan lainnya. Supaya ikut dalam proses pertumbuhan ekonomi dan laju perkembangan zaman yang sangat cepat," ucap Agustina Wilujeng Pramestuti, Wali Kota Semarang, saat meresmikan program "Mbangun Pasar" secara simbolis di Pasar Jatingaleh, Kota Semarang, pada Kamis (10/7/2025).

Agustina menyampaikan bahwa pasar tradisional merupakan satu kawasan perekonomian yang memerlukan perhatian pemerintah. Terlebih dengan masuknya arus investasi ke Kota Semarang.

"Program ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat gotong royong untuk mendorong putaran perekonomian di Kota Semarang. Jika para investor ini tidak digandengkan dengan UMKM atau pedagang di pasar tradisional, maka tidak mungkin mereka akan menengok jualan-jualan yang ada di sana," ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Kepala DPMPTSP Kota Semarang, Diah Supartiningtias, menyampaikan bahwa program "Mbangun Pasar" tersebut menyentuh tiga aspek penting yaitu pelayanan perizinan, fasilitasi pengembangan permodalan, juga kemitraan.

Adapun hingga saat ini, program "Mbangun Pasar" telah dieksekusi di 8 pasar tradisional di Kota Semarang.

"Kami menggandeng perbankan untuk mengintervensi teman-teman pasar. Kami juga mempertemukan antara pelaku usaha dengan pelaku pedagang pasar sehingga nanti bisa berkolaborasi dari distributornya atau dengan cara lain. Sehingga nanti pergerakan ekonomi bisa berputar dengan baik, lebih cepat, dan masif," jelas Diah.

Inisiatif itu diapresiasi oleh elemen legislatif. Joko Susilo, Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, menyebut program "Mbangun Pasar" sebagai inisiatif yang perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing pedagang di pasar tradisional.

"Persaingannya banyak sekali, karena ada banyak pebisnis di Kota Semarang ini dan pangsa pasarnya sama," ucapnya.

Joko menyebut, selain memberikan perhatian melalui peningkatan daya saing pedagang, Pemerintah Kota Semarang juga perlu melakukan perbaikan fasilitas di pasar tradisional.

Lebih lanjut, pendekatan kebijakan juga perlu diambil, salah satunya dengan mengatur proses perizinan dan pengembangan pasar modern agar tidak merugikan pasar tradisional yang sudah lebih dulu eksis.

"Saat ini penting sekali bagi pemerintah untuk bisa hadir menangani pasar tradisional. Karena semakin lama semakin turun penjualannya, kalau pemerintah tidak hadir, nuwun sewu dalam 2-3 tahun mungkin akan hilang. Maka ini perlu kembali diatur, melalui aturan yang baru. Entah itu Perwal atau Perda, yang mengatur jarak pasar tradisional dengan pasar modern. Itu menjadi kunci," ucap Joko.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper